Home / Tak Berkategori

Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo Larang Penjualan Knalpot Brong

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2019 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo mendatangi penjual knalpot di pasar-pasar tradisional untuk memberi imbauan larangan menjual knalpot brong, Senin, 30/12/2019. (Fahmi/ SJ Foto)

Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo mendatangi penjual knalpot di pasar-pasar tradisional untuk memberi imbauan larangan menjual knalpot brong, Senin, 30/12/2019. (Fahmi/ SJ Foto)

SIDOARJO, seputarjatim.com Jelang akhir tahun, petugas Satlantas Polresta Sidoarjo mendatangi toko penjual knalpot di Pasar Larangan, Kota Sidoarjo, Senin, 30/12/201. Para penjual knalpot dan beberapa perlengkapan sepeda motor sempat dibuat terkejut dengan kedatangan petugas.

Beberapa knalpot yang dipajangnya diperiksa polisi. Ternyata, knalpot-knalpot itu menyalahi spesifikasi, salah satunya masuk dalam kategori knalpot brong.

“Tahun lalu belum jualan. Ini baru mulai sudah ada razia. Gak jadi jualan,” ujar Arifin, salah seorang penjual knalpot di lokasi.

Sejumlah knalpot brong yang dijualnya memang tidak disita petugas. Tapi dia diminta untuk menyimpan dagangannya itu dan tidak boleh dijual lagi. Mendapat imbauan itu, Arifin pun menyimpan beberapa knalpot brong dagangannya. Dia memilih tidak berjualan knalpot brong, daripada harus berurusan dengan polisi.

Baca Juga :  Kapolres Sidak Pos Pantau Corona di Pelabuhan Kalianget

Selain Arifin, sejumlah toko lain di pusat penjualan barang-barang perlengkapan sepeda motor itu juga didatangi polisi. Satu persatu penjual knalpot diperiksa petugas.

Tak hanya memberi imbauan, polisi juga meminta para pedagang untuk membuat surat pernyataan untuk berjanji tidak akan menjual knalpot brong.

Baca Juga :  Polemik Asta Tinggi Terus Berlanjut

“Ini upaya kami untuk mengantisipasi knalpot brong dan konvoi di malam tahun baru. Supaya Sidoarjo tetap kondusif,” ujar Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Eko Iskandar.

Petugas yang dikerahkan dalam razia ini adalah personil Dikyasa Satlantas Polresta Sidoarjo. Razia dipimpin oleh Kanit Dikyasa Ipda Neneng. Dalam operasi itu, petugas juga menempel poster larangan menggunakan knalpot brong.

“Jika ada pelanggaran di jalan, petugas juga akan langsung menindak tegas,” ujar Neneng di sela razia. (mi/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Saronggi Diduga Buang Limbah Sembarangan, DPRD Sumenep: Jangan Korbankan Lingkungan Demi Program
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025
Menu MBG Diduga Berbau Dua Kali, SPPG Lebeng Timur Janji Perbaikan, Publik Tagih Bukti Nyata
Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
41 Tahun UPI Sumenep, Dari Taneyan Lanjang Menuju Kampus Berdampak Global
Anniversary KanalNews.id Ke 3, Ribuan Warga Meriahkan JJS di Somber Rajeh
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Gotong Royong Lintas Sektor di Kampung Ageng, DLH Sumenep Edukasi Warga Soal Budaya Bersih

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:50 WIB

SPPG Saronggi Diduga Buang Limbah Sembarangan, DPRD Sumenep: Jangan Korbankan Lingkungan Demi Program

Rabu, 18 Februari 2026 - 02:06 WIB

Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:53 WIB

Menu MBG Diduga Berbau Dua Kali, SPPG Lebeng Timur Janji Perbaikan, Publik Tagih Bukti Nyata

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:32 WIB

Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 18:27 WIB

41 Tahun UPI Sumenep, Dari Taneyan Lanjang Menuju Kampus Berdampak Global

Berita Terbaru