Home / Tak Berkategori

Undang Penambang, ESDA Sosialisasikan Regulasi

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2020 - 14:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ESDA Pemkab Sumenep menggelar sosialisasi tambang, Rabu, 05/02/2020. (Didik/SJ Foto)

ESDA Pemkab Sumenep menggelar sosialisasi tambang, Rabu, 05/02/2020. (Didik/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui bagian ESDA menggelar sosialisasi regulasi tambang bagi pelaku penambangan di Kabupaten Sumenep. Bertempat di Graha Arya Wiraraja, acara ini dihadiri Satpol PP Jawa Timur, ESDM Jawa Timur, Polres Sumenep, dan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Kita inginkan para penambang di Sumenep mengerti regulasi yang ada. Kita sedang mencarikan solusi bagi mereka. Karena secara aturan dilarang, kita memacu para pelaku tambang untuk mengurus ijin,” terang Muhammad Sahlan, Kabag ESDA Pemkab Sumenep di lokasi, Rabu, 05/02/2020.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Cup 2022 Usai, Kintan Rebut Gelar Setter Terbaik

Seputarjatim newsvideo: ESDA Sumenep gelar sosialisasi tambang, Rabu, 05/02/02:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

https://youtu.be/bzW36wCHfGQ

Yoyok Suroyo dari ESDM Jawa Timur menerangkan, saat ini seluruh aktifitas tambang di Kabupaten Sumenep ilegal. Sebab selain belum ada ijin tambang yang dikantongi, secara regulasi (RT-LH) juga tidak dibolehkan.

“Di Sumenep ini dikenal sebagai tambang pasir kwarsa. Jadi selain itu, hukumnya ilegal,” tegas Eko.

Dalam pertemuan ini juga digelar sesi tanya jawab dengan para penambang. Para penambang mengaku bila pengurusan ijin yang saat ini diambil alih Provinsi lebih sulit dan berbelit.

Baca Juga :  Pantai Sembilan, Perjuangan Menggali Potensi Desa

“Kami ini siap kalau memang tambang mau ditutup. Tapi semuanya, jangan pilih-pilih,” ungkap salah seorang penambang.

Sementara penambang lain berharap Bagian ESDA Pemkab Sumenep dapat menjembatani pengurusan ijin tambang bagi mereka. Sesuai data di Pemkab Sumenep, jenis tambang yang beroperasi di kabupaten paling ujung timur Madura itu bervariasi, mulai dari batu kapur, pasir dan batu, batu gunung, dan pasir laut. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Dituntut Pastikan Anggaran Tepat Sasaran
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Resmi Buka Poli Urologi, Peserta BPJS Kini Bisa Berobat
10 Tiang Listrik Ambruk di Gresik, GM PLN UID Jatim Pilih Diam
Jelang HUT ke 14, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah 16 
Warga Gapura Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Sebut Dugaan Sementara Bunuh Diri
Jelang Pemeliharaan Oprit Jembatan, Hutama Karya Uji Skema Contraflow di Tol Binjai-Langsa
Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkoba Internasional, Kurir Bawa Hampir 1 Kilogram Sabu
Diduga Utamakan Pengisian Jerigen Pertalite Subsidi, SPBU Pakamban Dikeluhkan Pengendara

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Dituntut Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:04 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Resmi Buka Poli Urologi, Peserta BPJS Kini Bisa Berobat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:14 WIB

10 Tiang Listrik Ambruk di Gresik, GM PLN UID Jatim Pilih Diam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Jelang HUT ke 14, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah 16 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Warga Gapura Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Sebut Dugaan Sementara Bunuh Diri

Berita Terbaru

BERBAHAYA: Sejumlah pengendara melintas di lokasi ambruknya tiang listrik di ruas jalan setelah Jembatan Manyar menuju kawasan JIIPE, Gresik (Dok. Seputar Jatim)

Jawa Timur

10 Tiang Listrik Ambruk di Gresik, GM PLN UID Jatim Pilih Diam

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:14 WIB