Home / Tak Berkategori

Undang Penambang, ESDA Sosialisasikan Regulasi

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2020 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ESDA Pemkab Sumenep menggelar sosialisasi tambang, Rabu, 05/02/2020. (Didik/SJ Foto)

ESDA Pemkab Sumenep menggelar sosialisasi tambang, Rabu, 05/02/2020. (Didik/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui bagian ESDA menggelar sosialisasi regulasi tambang bagi pelaku penambangan di Kabupaten Sumenep. Bertempat di Graha Arya Wiraraja, acara ini dihadiri Satpol PP Jawa Timur, ESDM Jawa Timur, Polres Sumenep, dan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Kita inginkan para penambang di Sumenep mengerti regulasi yang ada. Kita sedang mencarikan solusi bagi mereka. Karena secara aturan dilarang, kita memacu para pelaku tambang untuk mengurus ijin,” terang Muhammad Sahlan, Kabag ESDA Pemkab Sumenep di lokasi, Rabu, 05/02/2020.

Baca Juga :  Cegah PMK Bhabinkamtibmas Polres Sumenep Masif melaksanakan penyemprotan kandang Ternak

Seputarjatim newsvideo: ESDA Sumenep gelar sosialisasi tambang, Rabu, 05/02/02:

https://youtu.be/bzW36wCHfGQ

Yoyok Suroyo dari ESDM Jawa Timur menerangkan, saat ini seluruh aktifitas tambang di Kabupaten Sumenep ilegal. Sebab selain belum ada ijin tambang yang dikantongi, secara regulasi (RT-LH) juga tidak dibolehkan.

“Di Sumenep ini dikenal sebagai tambang pasir kwarsa. Jadi selain itu, hukumnya ilegal,” tegas Eko.

Dalam pertemuan ini juga digelar sesi tanya jawab dengan para penambang. Para penambang mengaku bila pengurusan ijin yang saat ini diambil alih Provinsi lebih sulit dan berbelit.

Baca Juga :  Diduga Ada Masalah, Program MBG di Sumenep Mulai Hari ini Dihentikan Sementara

“Kami ini siap kalau memang tambang mau ditutup. Tapi semuanya, jangan pilih-pilih,” ungkap salah seorang penambang.

Sementara penambang lain berharap Bagian ESDA Pemkab Sumenep dapat menjembatani pengurusan ijin tambang bagi mereka. Sesuai data di Pemkab Sumenep, jenis tambang yang beroperasi di kabupaten paling ujung timur Madura itu bervariasi, mulai dari batu kapur, pasir dan batu, batu gunung, dan pasir laut. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren
DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:40 WIB

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Berita Terbaru