Nelayan Pengedar Sabu Ditangkap

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2020 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sapeken. (mg3/SJ Foto)

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sapeken. (mg3/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Seorang pria berinisial BI diamankan petugas Polsek Sapeken, karena kedapatan menyimpan 13 poket sabu didalam kamar rumahnya.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktifitas pria yang tinggal di Dusun Satu, Desa Pagerungan Besar, Sapeken ini. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini dicurigai menjadi pengedar narkoba di wilayah Kepulauan Sapeken.

Baca Juga :  Bakal Dikunjungi Jokowi, Jalan Becek & Berlubang di Pasar Anom Baru Diperbaiki

Setelah melakukan penguntitan, petugas langsung menggerebek rumah tersangka. Didalam kamar rumah, petugas menyita barang bukti 14,68 gram lebih sabu-sabu yang telah dikemas dalam poket kecil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga amankan peralatan untuk mengkonsumsi sabu, dan timbangan elektrik,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Senin, 02/03/2020.

Baca Juga :  Bukannya Shalat, Pria ini ke Masjid Untuk Curi Kotak Amal

Saat ini tersangka masih terus diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 UU RI no. 35 th 2009 tentang narkotika. (mg3/red)

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Berita Terbaru

BERDISKUSI: GMNI Sumenep saat melakukan audiensi di Kantor Inspektorat Sumenep, terkait dugaan korupsi BUMDes Meddelan (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

GMNI Sumenep Desak Inspektorat Tuntaskan Audit BUMDes Meddelan

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:56 WIB