Nelayan Pengedar Sabu Ditangkap

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2020 - 13:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sapeken. (mg3/SJ Foto)

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sapeken. (mg3/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Seorang pria berinisial BI diamankan petugas Polsek Sapeken, karena kedapatan menyimpan 13 poket sabu didalam kamar rumahnya.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktifitas pria yang tinggal di Dusun Satu, Desa Pagerungan Besar, Sapeken ini. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini dicurigai menjadi pengedar narkoba di wilayah Kepulauan Sapeken.

Baca Juga :  Antusias Peserta Didik PAUD HI El-Fath Sumenep Saat Ikuti Lomba Melukis di Atas Nampan

Setelah melakukan penguntitan, petugas langsung menggerebek rumah tersangka. Didalam kamar rumah, petugas menyita barang bukti 14,68 gram lebih sabu-sabu yang telah dikemas dalam poket kecil.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga amankan peralatan untuk mengkonsumsi sabu, dan timbangan elektrik,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Senin, 02/03/2020.

Baca Juga :  Operasi Tumpas Semeru 2021, Polres Amankan 136 Orang Kasus Narkotika Dan Kandangkan Ratusan Sepeda Motor Knalpot Brong

Saat ini tersangka masih terus diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 UU RI no. 35 th 2009 tentang narkotika. (mg3/red)

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terbaru