Nelayan Pengedar Sabu Ditangkap

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2020 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sapeken. (mg3/SJ Foto)

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sapeken. (mg3/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Seorang pria berinisial BI diamankan petugas Polsek Sapeken, karena kedapatan menyimpan 13 poket sabu didalam kamar rumahnya.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktifitas pria yang tinggal di Dusun Satu, Desa Pagerungan Besar, Sapeken ini. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini dicurigai menjadi pengedar narkoba di wilayah Kepulauan Sapeken.

Baca Juga :  Komitmen Tingkatkan Kreativitas Masyarakat, DKPP Sumenep Gelar Bimtek Pengolahan Herbal

Setelah melakukan penguntitan, petugas langsung menggerebek rumah tersangka. Didalam kamar rumah, petugas menyita barang bukti 14,68 gram lebih sabu-sabu yang telah dikemas dalam poket kecil.

“Kita juga amankan peralatan untuk mengkonsumsi sabu, dan timbangan elektrik,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Senin, 02/03/2020.

Baca Juga :  Polres Lamongan Ungkap Sindikat Penipuan Dengan Modus Menggandakan Uang

Saat ini tersangka masih terus diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 UU RI no. 35 th 2009 tentang narkotika. (mg3/red)

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Berita Terbaru