Polemik Dugaan Mafia Tanah Ditubuh YPS, Nur Rahmad Beberkan Buktinya

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Nur Rahmad menunjukkan sertifikat Yang diduga Aspal

Foto:Nur Rahmad menunjukkan sertifikat Yang diduga Aspal

SUMENEP, seputarjatim.com–Polemik dugaan mafia tanah dalam tubuh Yayasan Panembahan Sumolo (YPS) Sumenep semakin mencuat, dan semakin menarik untuk ditunggu seperti apa hasil akhir dari polemik ini.

Sepertia apa yang diungkapkan oleh Nur Rahmad sebagai aktivis Sumenep, dirinya buka-bukaan dan modus yang digunakan oleh YPS untuk mengklaim tanah warisan yang di klaim miliknya.

Dirinya bercerita, pada tahun 2009 dalam pelaksanaa adjudikasi, YPS mengajukan permohonan penyertifikatan tanah di 11 desa di tiga kecamatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang menjadi keanehan disini, semua sertifikat hak pakai yang dilakukan oleh YPS ini petunjuknya tanah negara,  tetapi di sertifikat hak pakai ini tidak disebutkan penggunaan dari tanah yang di sertifikat ini tidak ada, dan masa berlakunya juga tidak ada, ini jelas sudah melanggar,” Jelasnya. Senin (30-8-2022). 

Lanjut Nur Rahmad, yang membuat dirinya bingung, penunjukan dan penetapan batas tanah untuk menerbitkan sertifikat hak pakai hanya ditujukan satu orang atas nama mohamad iksan selaku pemilik tanah.

Baca Juga :  Melalui DAK, Sumenep Dapat Program Pembangunan Sanitasi Di 16 Desa

“Mungkin ini sudah direkayasa, ini kan membuat kita bingung, jelas ini sudah cacat prosedural dan saya duga ini ada keterlibatan kepala desa dan perangkatnya,” Paparnya.

Masih kata Nur Rahmat yang dikenal sebagai aktivis pemberantas Mafia Tanah ini menyampaikan, bahwa sertifikat hak pakai atas nama YPS dalam 1 desa saja mencapai 165 sertifikat.

Baca Juga :  Nahkoda Baru, Ach. Bahri Pimpin IKAHI Lembung Sumenep Periode 2024-2027

” Dari sekian ratus sertifikat tersebut petunjuknya adalah tanah negara. Tapi fakta di lapangan mayoritas tanah masyarakat yang ada bukti kepemilikannya,” ujarnya.

Ia menegaskan seritifikat-sertifikat hak pakai atas nama YPS tersebut diduga kuat merupakan sertifikat Asli tapi Palsu alias Aspal.

Karena dari proses pengajuannya saja sudah cacat prosedur. Sehingga produknya pun secara otomatis cacat hukum,” jelasnya.

Sementara hingga berita ini dinaikkan belum ada keterangan secara resmi dari pihak YPS. media seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran dan upaya konfirmasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait lainnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02 WIB

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Berita Terbaru

HANGUS: Personel Yonif TP 931/Kostrad (Satria Jokotole) bersama tim Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, mengendalikan kebakaran yang melanda Dusun Gunung, Desa Payudan Dundang, Kecamatan Guluk-Guluk (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk

Sabtu, 11 Jul 2026 - 23:53 WIB