Operasi Bersama Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Sasar Pelabuhan Dan Terminal

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Tim gabungan saat razia peredaran rokok ilegal di terminal Arya Wiraraja sumenep

Foto:Tim gabungan saat razia peredaran rokok ilegal di terminal Arya Wiraraja sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Bersama Bea Cukai Pamekasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polres Sumenep, Kodim 0827/Sumenep, SUB Denpom, DPMPTSP dan Naker, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Perekonomian Setdakab dan Bagian Hukum Kabupaten Sumenep menggelar operasi bersama penindakan hukum peredaran Rokok ilegal tanpa cukai. Senin, 03/10/2022.

Sebelumnya, Satpol PP memotori pergerakan pengumpulan informasi terkait adanya peredaran rokok ilegal  yang telah dilaksanakan pada tanggal (5-8/9/2022) dan (12-15/9/2022).

Kasatpol PP, Drs Ach Laili Mulidy, M.Si mengatakan, kegiatan tersebut sengaja digenjot demi memutus peredaran rokok ilegal yang semakin meluas di Pasaran.

“Kita melibatkan Bea Cukai dan tim gabungan dalam operasi bersama ini,” jelas Kasatpol PP Kabupaten Sumenep, Drs Ach Laili Mulidy, M.Si, Senin, 03/10/2022.

Menurutnya, tempat tempat yang strategis menjadi sasaran kegiatan.

“Termasuk di terminal dan pelabuhan yang sangat potensial untuk peredaran lintas Daerah maupun lintas Kepulauan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut pria kharismatik ini, toko distributor dan jasa pengiriman barang juga  operasi.

“Termasuk jasa Pengiriman  JNT dan lain lain,” tukasnya.

Lebih jauh, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep mengungkapkan, dalam giat yang dilakukan selama enam hari tersebut, Pol PP, Bea Cukai dan tim gabungan mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal.

Baca Juga :  Bupati Perintahkan Kepala BPBD Sumenep untuk Jumput Nelayan yang Hilang di Perairan Pulau Sapudi

“Selama 6 hari, capaian kegiatan operasi bersama peredaran rokok ilegal didapatkan barang bukti sebanyak 47 merek rokok ilegal dan 2.551 bungkus rokok atau sebanyak 50.680 batang,” tukasnya

Untuk penindakan, Kasatpol PP menyatakan secara tegas tidak memiliki kewenangan.

“Semua yang telah kita lakukan, sifatnya memang mengedukasi dan himbauan. Baik pengumpulan informasi, dan operasi bersama. Terkait penyitaan rokok ilegal tanpa cukai tersebut adalah wewenang Bea cukai,” tandas mantan Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02 WIB

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru

SEMANGAT: Pengurus dan anggota Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS) berfoto bersama usai pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) 2026 di Tanean Cafe, Kabupaten Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Terpilih Secara Aklamasi, H. Hariri Kembali Nahkodai KJS Sumenep

Minggu, 26 Jul 2026 - 16:49 WIB