Gelar Operasi Secara Marathon, Satpol PP Sumenep Sita 2.551 Bungkus Rokok Tanpa Cukai

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Intensifkan operasi bersama terkait peredaran rokok ilegal tanpa cukai selama enam hari , Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) dan Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Pamekasan, anggota Polres Sumenep, Kodim 0827/Sumenep, SUB Denpom, DPMPTSP dan Naker, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Perekonomian Setdakab dan Bagian Hukum Kabupaten Sumenep sukses menyita puluhan rokok Ilegal berbagai merek.

“Selama 6 hari, capaian kegiatan operasi bersama peredaran rokok ilegal didapatkan barang bukti sebanyak 47 merek rokok ilegal dan 2.551 bungkus rokok atau sebanyak 50.680 batang rokok ilegal tanpa cukai,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Sumenep,
Drs Ach Laili Mulidy, M.Si, Senin, 03/10/2022.

Baca Juga :  Kasus Pengadaan Kapal Oleh PT. Sumekar, Benarkah Tersangkanya Hanya 2 Orang

Pihaknya mengatakan, operasi bersama tersebut terhitung dari tanggal 21-22 September dan dilanjutkan pada tanggal 24 hingga 29 September 2022.

“Kami intensifkan kegiatan ini karena begitu masifnya peredaran rokok ilegal di pasaran,” tutur Kasatpol PP Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, Rokok ilegal tanpa cukai tersebut ia temukan di berbagai tempat yang menjadi sasaran operasi.

“Paling banyak kita dapatkan barang bukti rokok ilegal tersebut di sejumlah toko distributor,” kata pria pengagum Gusdur ini.

Selama enam hari tersebut, lanjut dia, Pihaknya bersama Tim Gabungan memulai kegiatan dari pagi hingga sore.

“Selama enam hari tersebut, kita bersama bea cukai dan tim gabungan melakukan start dari pagi hingga sore hari,” sambungnya.

Baca Juga :  SPPG Pakamban Laok 2 Diduga Bermasalah, Guru Ikut Alami Diare Usai Konsumsi MBG

Setelah kegiatan operasi bersama selesai pada tanggal 29 September 2022, pihaknya memastikan kegiatan dalam mengedukasi masyarakat tentang bahayanya Rokok ilegal tersebut terus berlanjut.

“Rangkaian kegiatan dari alokasi Dana Bagi hasil Cukai Hasil Tembkau (DBHCHT) Kabupaten Sumenep tersebut tidak hanya berhenti pada kegiatan Pengumpulan informasi dan operasi bersama. Karena kami juga melakukan kegiatan talk show melalui radio dan salah satu media elektronik yang ada di Jatim,” tuturnya

“Selanjutnya tinggal kegiatan sosialisasi tatap muka dengan video tron sebagai wujud edukasi kepada masyarakat luas bahwa rokok ilegal tanpa cukai memang dilarang dan bisa dijerat dengan hukum pidana,” pungkasnya . (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru