KPU Sumenep Resmi Buka Pendaftaran PPK Untuk Pemilu 2024, Berikut Tahapannya

- Redaksi

Minggu, 20 November 2022 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–KPU Sumenep mengumumkan pendaftaran badan ad hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dimulai pada 20-29 November 2022.

Sedangkan pendaftaran untuk PPS Pemilu 2024 dibuka per tanggal 18-29 Desember 2022.

Dikutip dari situs: kab-sumenep.kpu.go.id, untuk seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Tahun 2024 tertuang dalam pengumuman Nomor: 679/PP.04.1-Pu/3529/2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPU Sumenep mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum tahun 2024,” begitu keterangan seperti dikutip situs resmi KPU Sumenep,  Minggu 20 November 2022.

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 bisa langsung mengakses situs SIAKBA https://siakba.kpu.go.id. Atau bisa melihat langsung Pengumuman di Sekretariat KPU Sumenep.

Apabila pendaftar terdapat kendala dalam penggunaan SIAKBA. Atau ingin  banyak informasi terkait pendaftaran, verifikasi dokumen, monitoring jadwal tahapan pembentukan, dan dokumentasi. Jug busa mendatangi Kantor KPU Sumenep.

Baca Juga :  Kades Jate Beberkan Fakta soal Tudingan Dugaan Penyelewengan Bansos di Desanya

Sekedar informasi, seluruh pendaftaran dilakukan secara daring dengan  mengunjungi situs https://siakba.kpu.go.id.

Aplikasi SIAKBA sebagai akses pendaftaran calon PPK Pemilu 2024. Aplikasi inj menampilkan fitur isian data diri dan data persyaratan yang harus diisi oleh calon anggota PPK sebelum melakukan pengiriman pendaftaran secara elektronik.

KPU Sumenep mengumumkan pendaftaran badan ad hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dimulai pada 20-29 November 2022.

Sedangkan pendaftaran untuk PPS Pemilu 2024 dibuka per tanggal 18-29 Desember 2022.

Dikutip dari situs: kab-sumenep.kpu.go.id, untuk seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum Tahun 2024 tertuang dalam pengumuman Nomor: 679/PP.04.1-Pu/3529/2022.

“KPU Sumenep mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum tahun 2024,” begitu keterangan seperti dikutip situs resmi KPU Sumenep,  Minggu 20 November 2022.

Baca Juga :  Ajukan Penerbitan Sertifikat Lahan, Keberadaan Kantor Kodim 0827 Sumenep Diobok-Obok?

Pendaftaran PPK Pemilu 2024 bisa langsung mengakses situs SIAKBA https://siakba.kpu.go.id. Atau bisa melihat langsung Pengumuman di Sekretariat KPU Sumenep.

Apabila pendaftar terdapat kendala dalam penggunaan SIAKBA. Atau ingin  banyak informasi terkait pendaftaran, verifikasi dokumen, monitoring jadwal tahapan pembentukan, dan dokumentasi. Jug busa mendatangi Kantor KPU Sumenep.

Sekedar informasi, seluruh pendaftaran dilakukan secara daring dengan  mengunjungi situs https://siakba.kpu.go.id.

Aplikasi SIAKBA sebagai akses pendaftaran calon PPK Pemilu 2024. Aplikasi inj menampilkan fitur isian data diri dan data persyaratan yang harus diisi oleh calon anggota PPK sebelum melakukan pengiriman pendaftaran secara elektronik.(bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Sumenep Minta Program Prioritas Segera Dieksekusi
Ketua DPRD Sumenep Buka Suara, Bantah Tudingan Lembaganya Tertutup
Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Bupati Sumenep Minta Nilai Kesabaran dan Keikhlasan Terus Dijaga
Usung Tema Songennep Sodek Parjuga, Logo Hari Jadi Sumenep ke-758 Resmi Diperkenalkan
Dinsos P3A Sumenep Perketat Pengawasan Hibah, Penerima Dana Diingatkan Tertib LPJ
SIMANTRA Resmi Diluncurkan, Pemkab Sumenep Siapkan Talenta ASN Unggul
GMNI Sumenep Desak Inspektorat Tuntaskan Audit BUMDes Meddelan
DPRD Sumenep Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Kembali Raih WTP 9 Kali Berturut-turut

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:08 WIB

4 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Sumenep Minta Program Prioritas Segera Dieksekusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:43 WIB

Ketua DPRD Sumenep Buka Suara, Bantah Tudingan Lembaganya Tertutup

Senin, 22 Juni 2026 - 22:21 WIB

Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Bupati Sumenep Minta Nilai Kesabaran dan Keikhlasan Terus Dijaga

Senin, 22 Juni 2026 - 21:34 WIB

Usung Tema Songennep Sodek Parjuga, Logo Hari Jadi Sumenep ke-758 Resmi Diperkenalkan

Senin, 22 Juni 2026 - 18:28 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perketat Pengawasan Hibah, Penerima Dana Diingatkan Tertib LPJ

Berita Terbaru

BERBATIK: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan komitmen lembaganya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik dan memperluas partisipasi masyarakat dalam proses legislasi daerah (Foto Istimewa)

Pemerintahan

Ketua DPRD Sumenep Buka Suara, Bantah Tudingan Lembaganya Tertutup

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:43 WIB