Sura dan Sulu Resmi Jadi Maskot Pemilu 2024

- Redaksi

Sabtu, 3 Desember 2022 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL, seputarjatim.com–Pemilu Serentak 2024 resmi memiliki maskot dan juga jinggle yang sudah diluncurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). maskot Pemilu 2024 merupakan sepasang ekor burung yang tengah menggenggam surat suara dan alat coblos surat suara. Keduanya diberi nama Sura dan Sulu.

Sura dan Sulu sendiri digambarkan dengan sosok yang menyerupai dua burung jalak bali. Sura adalah burung jalak jantan mewakili pemilih laki-laki dan Sulu merupakan burung jalak betina mewakili pemilih perempuan.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Semangat Ikuti Retret Akmil di Magelang, Siap Berorientasi pada Pelayanan Publik

Sura dan Sulu juga digambarkan sebagai sejumlah simbol pemilu, seperti logo KPU yang digambarkan di atas baju putih yang dikenakan Sura dan Sulu, serta paku sebagai alat mencoblos yang digenggam kedua burung tersebut.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menuturkan, dalam rangkaian acara hari ini, ada sekitar 6 ribuan anggota KPU Daerah (KPUD) untuk melakukan konsolnas dan juga mengikuti peluncuran maskot dna juga jinggle Pemilu Serentak 2024.

Baca Juga :  Diikuti 470 Peserta, Forkopimcam Kota Sumenep Gelar Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77

“Peluncuran maskot dan jingle Pemilu 2024 dilakukan di tengah konsolidasi nasional KPU dalam rangka kesiapan Pemilu 2024, yang diikuti 6.341 peserta dari KPU pusat, provinsi, kabupaten, dan kota,” jelasnya. Jumat (2-12-2022). (*)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:06 WIB

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:48 WIB

BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Berita Terbaru