Trotoar Depan RSUD Moh. Anwar Sumenep Jadi Lahan Parkir, Pemkab Bisa Apa?

- Redaksi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 11:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Puluhan sepeda motor terparkir di atas trotoar depan RSUDMA Sumenep sisi barat (pintu masuk)

Foto:Puluhan sepeda motor terparkir di atas trotoar depan RSUDMA Sumenep sisi barat (pintu masuk)

SUMENEP, seputarjatim.com-Setelah sempat diberitakan terkait penyalahgunaan fungsi trotoar yang dijadikan tempat parkir sepeda motor di depan RSUD. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur tampaknya belum mendapat respon, baik dari manajemen RSUDMA itu sendiri maupun instansi yang berwenang.

Terbukti, pantauan wartawan seputarjatim.com pada hari Sabtu (3-6-2023) masih tampak sejumlah sepeda motor terparkir bebas di atas trotoar depan Rumah Sakit plat merah tersebut,baik di pintu masuk rumah sakit maupun pintu keluar.

Atas hal tersebut, Supriyadi (34) salah seorang pejalan kaki yang memanfaatkan trotoar saat ditemui wartawan di depan RSUDMA mengatakan sangat terganggu dengan adanya sepeda motor yang terparkir di atas trotoar tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Trotoar dekat pintu keluar RSUDMA juga dijadikan tempat parkir
Foto:Trotoar dekat pintu keluar RSUDMA juga dijadikan tempat parkir

“Pasti terganggulah bang, jika parkir di trotoar ini, beberapa kali saya lewat sini, selalu ada yang parkir di trotoar ini bang, “ungkapnya.

Baca Juga :  Prahara Penahanan Ijazah, Kacabdin Sumenep 'Ancam' Kasek SMAN 1 Kalianget

Dirinya berharap agar kegiatan parkir di atas  trotoar  ini dapat dihentikan karena mengganggu kenyamanan saat berjalan kaki.

“Pihak manajemen RSUDMA maupun instansi terkait harus segera bertindak agar keberadaan trotoar ini bisa kembali pada fungsinya,” harapnya.

Ditempat terpisah, Kasatpol PP kabupaten Sumenep saat dikonfirmasi mengaku masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni Disperkimhub Kabupaten Sumenep untuk mengambil langkah dan tindakan tegas bagi pemilik sepeda motor yang memarkir kendaraannya secara  sembarangan di atas trotoar depan RSUD. Moh. Anwar tersebut.

“Terkait penertiban sepeda motor yang parkir diatas trotoar depan RSUD. Moh. Anwar Sumenep tersebut kami selaku penegak perda dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan secepatnya kami akan menindak lanjuti aduan tersebut,” terang Ach Laily Maulidy singkat.

Sementara itu, Hingga berita ini diturunkan Sabtu (3/06/2023) sekitar pukul 11.25 WIB Humas RSUDMA Sumenep, Arman Endika Saputra belum bisa dimintai keterangannya. Konfirmasi dari wartawan seputarjatim.com belum direspon.

Baca Juga :  Minta Pemkab Tak Ambil Kebijakan Sepihak, DPRD Sumenep Harap PKL Liar Dapat Fasilitas Lebih Baik

Sekedar untuk diketahui, Sesuai dengan aturan Pemerintah bahwa pejalan kaki dilindungi Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, tertuang pada Pasal 131,  menjelaskan secara rinci mengenai Hak dan Kewajiban Pejalan Kaki antara lain;

Ayat (1) berbunyi pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain. Kemudian ayat (2) pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang jalan di tempat penyeberangan.

Selanjutnya ayat (3) dalam hal belum tersedia fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejalan kaki berhak menyeberang di tempat yang dipilih dengan memperhatikan keselamatan dirinya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02 WIB

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Berita Terbaru