Asyik Nyabu, Seorang PNS di Jombang Diamankan Satreskoba

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2019 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gelandang dua tersangka pesta sabu, 27/08/2019. (mufid/ SJ foto)

Petugas gelandang dua tersangka pesta sabu, 27/08/2019. (mufid/ SJ foto)

JOMBANG, seputarjatim.com Seorang pegawai negeri sipil (PNS)  di Jombang, Jawa Timur, dibekuk petugas Satreskoba saat asyik nyabu di rumahnya. Ia adalah Suryono alias JB, 49 tahun, warga desa Candimulyo, Jombang.

JB dibekuk petugas bersamaan dengan temannya, Banyu Topan, 24 tahun, seorang penjual ayam, asal Desa Mojongapit,  Jombang.

“Dari laporan masyarakat kita selidiki. Akhirnya kita dapati kedua tersangaka ini sedang asyik pesta sabu. Akhirnya kita amankan keduanya,” terang AKP Moch. Mukid, Kasatresnarkoba Polres Jombang, dalam konferensi pers, Selasa, 27/08/2019.

Baca Juga :  Bejat, Pria di Sumenep Cabuli Anak Tiri yang Masih Pelajar SMP

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah pipet kaca, sabu seberat 1,66 gram,  3 potongan sedotan, 2 buah korek api dan seperangjat alat hisap (bong).

Baca Juga :  Truk PT Pos Hantam Rumah Warga di Sumenep

“Selain itu, kedua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari salah satu bandar sabu yang sudah tertangkap lebih dahulu oleh anggota kita,” imbuh Mukid.

Kedua tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (1), juncto Pasal 112 ayat (1), juncto pasal 127 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (muf/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru