Atap Kios Dipotong Sepihak, Pedagang Pasar Anom Sumenep Tuntut Ganti Rugi

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CERAH: Atap kios Pasar Anom tampak dipotong saat ada pembangunan kios lain (Foto Istimewa)

CERAH: Atap kios Pasar Anom tampak dipotong saat ada pembangunan kios lain (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Konflik antar pemilik kios di kawasan Pasar Anom, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mencuat setelah salah satu pedagang menuntut ganti rugi atas pemotongan atap kios yang dilakukan oleh pekerja bangunan.

Persoalan ini bermula dari proses pembangunan tembok kios baru yang berdempetan dengan kios lainnya, sehingga menimbulkan penyesuaian konstruksi di lapangan.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Idham Kholid menjelaskan, bahwa pemotongan bagian atap kios sebelah dilakukan karena kondisi teknis di lapangan mengharuskan demikian.

Menurutnya, batas tanah kedua kios berada sangat berdekatan, sehingga pembangunan tembok baru tidak dapat dilakukan tanpa memotong bagian overhang atap yang menjorok.

“Memang kami menyuruh tukang untuk memotong bagian atap mereka. Alasannya karena batas tanah kios kami berdempetan. Kalau tidak dipotong, temboknya tidak bisa ditinggikan,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Baca Juga :  Universitas PGRI Sumenep Gelar Wisuda Perdana, Tonggak Baru Pendidikan Tinggi di Madura

Lanjut ia menegaskan, bahwa tuntutan ganti rugi yang dilayangkan pemilik kios sebelah tidak semestinya ditujukan kepadanya, karena teknis pelaksanaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga sebagai kontraktor.

“Untuk teknis di lapangan silakan ditanyakan langsung kepada kontraktor. Soal tuntutan ganti rugi bukan hak kami, karena pekerjaan dilakukan oleh mereka,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, bahwa selama bertahun-tahun kiosnya justru sering terkena kiriman air hujan dari atap kios sebelah, namun tidak pernah dipersoalkan.

“Sejak bertahun-tahun air dari atap mereka jatuh ke kios kami, tetapi kami tidak pernah mempermasalahkannya. Giliran sekarang terjadi seperti ini, justru mereka menuntut ganti rugi,” imbuhnya.

Ia pun mempersilakan pihak mana pun, termasuk media, untuk melihat langsung kondisi lapangan agar dapat menilai persoalan secara objektif.

“Kalau ingin mengetahui kondisi sebenarnya, silakan datang langsung ke lokasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun pengelola Pasar Anom belum memberikan keterangan resmi. Sengketa batas tanah dan teknis konstruksi kios kini menjadi perhatian para pedagang setempat yang berharap masalah ini segera menemukan titik terang. (EM)

*

Penulis : EM

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG
MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor
Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap
Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029
MBG Ditemukan Asal-asalan, SPPG Legung Barat Akui Enam Sertifikat Wajib Belum Lengkap
SPPG Saronggi Klaim Sesuai SOP, Fakta Lapangan Justru MBG Tak Layak Dikonsumsi
Cuci Tangan di Tengah Polemik SPPG Rubaru, Pernyataan Anggota DPRD Sumenep Dinilai Lepas Tanggung Jawab
Menu Berjamur, Jawaban Kabur: Kepala SPPG Jambu Dinilai Gagal Jelaskan Standar Keamanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:27 WIB

Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:12 WIB

MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:00 WIB

Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:13 WIB

MBG Ditemukan Asal-asalan, SPPG Legung Barat Akui Enam Sertifikat Wajib Belum Lengkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:05 WIB

SPPG Saronggi Klaim Sesuai SOP, Fakta Lapangan Justru MBG Tak Layak Dikonsumsi

Berita Terbaru