Atap Kios Dipotong Sepihak, Pedagang Pasar Anom Sumenep Tuntut Ganti Rugi

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CERAH: Atap kios Pasar Anom tampak dipotong saat ada pembangunan kios lain (Foto Istimewa)

CERAH: Atap kios Pasar Anom tampak dipotong saat ada pembangunan kios lain (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Konflik antar pemilik kios di kawasan Pasar Anom, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mencuat setelah salah satu pedagang menuntut ganti rugi atas pemotongan atap kios yang dilakukan oleh pekerja bangunan.

Persoalan ini bermula dari proses pembangunan tembok kios baru yang berdempetan dengan kios lainnya, sehingga menimbulkan penyesuaian konstruksi di lapangan.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Idham Kholid menjelaskan, bahwa pemotongan bagian atap kios sebelah dilakukan karena kondisi teknis di lapangan mengharuskan demikian.

Menurutnya, batas tanah kedua kios berada sangat berdekatan, sehingga pembangunan tembok baru tidak dapat dilakukan tanpa memotong bagian overhang atap yang menjorok.

“Memang kami menyuruh tukang untuk memotong bagian atap mereka. Alasannya karena batas tanah kios kami berdempetan. Kalau tidak dipotong, temboknya tidak bisa ditinggikan,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Baca Juga :  Universitas PGRI Sumenep Gelar Wisuda Perdana, Tonggak Baru Pendidikan Tinggi di Madura

Lanjut ia menegaskan, bahwa tuntutan ganti rugi yang dilayangkan pemilik kios sebelah tidak semestinya ditujukan kepadanya, karena teknis pelaksanaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga sebagai kontraktor.

“Untuk teknis di lapangan silakan ditanyakan langsung kepada kontraktor. Soal tuntutan ganti rugi bukan hak kami, karena pekerjaan dilakukan oleh mereka,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, bahwa selama bertahun-tahun kiosnya justru sering terkena kiriman air hujan dari atap kios sebelah, namun tidak pernah dipersoalkan.

“Sejak bertahun-tahun air dari atap mereka jatuh ke kios kami, tetapi kami tidak pernah mempermasalahkannya. Giliran sekarang terjadi seperti ini, justru mereka menuntut ganti rugi,” imbuhnya.

Ia pun mempersilakan pihak mana pun, termasuk media, untuk melihat langsung kondisi lapangan agar dapat menilai persoalan secara objektif.

“Kalau ingin mengetahui kondisi sebenarnya, silakan datang langsung ke lokasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun pengelola Pasar Anom belum memberikan keterangan resmi. Sengketa batas tanah dan teknis konstruksi kios kini menjadi perhatian para pedagang setempat yang berharap masalah ini segera menemukan titik terang. (EM)

*

Penulis : EM

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Gratis 2026 Bareng Bupati Sumenep, Ratusan Perantau di Jakarta Pulang Kampung
Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim
UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi
ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H
Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya
Ketua DPRD Sumenep Siap Sidak SPPG, Usut Laporan MBG Tak Layak dan Tanpa IPAL
Usai Disuspend, SPPG Pakamban Laok 2 Mendadak akan Distribusikan MBG Saat Sekolah Libur
SPPG Diduga Lakukan Pembungkaman, Satgas Sumenep Minta Guru dan Warga Berani Laporkan MBG Tak Layak

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:09 WIB

Mudik Gratis 2026 Bareng Bupati Sumenep, Ratusan Perantau di Jakarta Pulang Kampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:42 WIB

UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:00 WIB

ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:47 WIB

Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya

Berita Terbaru