Home / Tak Berkategori

Bawa Sabu 47,55 gram, Warga Sokobanah Di tangkap Satresnarkoba Polres Sumenep

- Redaksi

Selasa, 24 Mei 2022 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2022 Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jatim menangkap 3 (tiga) orang terkait kasus narkoba dengan barang bukti 47.55 gram. Selasa (24/05/2022).

Ketiga tersangka yakni “H” (32)alamat Dusun Sumber Nyato Desa Sokobana Daya Kec Sokobana Kab Sampang, “W” (32)alamat Dusun Lanpao Dajah Desa Blaban Kec Batumarmar Kab Pamekasan dan “M” (29)  alamat Dusun Marenget Timur, Desa Bira Timur Kec Sokobana Kab Sampang.

Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H mengungkapkan, kronologis penangkapan bermula ketika menerima informasi dari masyarakat bahwa dua orang terlapor dari  Sokobanah Kabupaten Sampang menginap di Hotel Musdalifah 2 No.114 alamat Desa Babbalan Kec Batuan Kab Sumenep.

“Mengetahui terlapor menginap di Hotel Musdalifa, petugas langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap terlapor “H”, saat dilakukan penggeledahan kamar ditemukan barang bukti dibawah bantal kasur berupa 1(satu) poket/kantong plastik berisi narkotika jenis sabu, setelah ditunjukkan kepada terlapor mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” Jelasnya.

Baca Juga :  Demi Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Sumenep Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap terlapor “W” di sebuah warung di depan Hotel Musdalifa 2, hasil interogasi sabu tersebut didapat dari “M” selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap “M” di area parkir wisata Pantai Lon Malang Desa Bira Tengah Kec Sokobana Kab Sampang, hasil interogasi mengakui telah menyerahkan sabu kepada terlapor “H” dan “W” selanjutnya semua terlapor dan BB diamankan ke Satreskoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Barang Bukti yang disita dari Terlapor “H” berupa 1 poket/kantong plastik berisi narkoba jenis sabu dengan berat kotor 47,55 gram, 1 plastik klip ukuran sedang, 1 plastik  warna bening, sobekan tisu warna putih, sobekan plastik warna hitam, 1 unit HP merk VIVO warna biru muda bersilikon. Disita dari Terlapor “W” 1 unit HP merk OPPO warna putih metalik bersilikon, 1 unit sepeda  motor merk Honda Scoopy warna abu-abu Nopol M-4358-TR. Disita dari “M”  1 unit HP merk OPPO warna hitam bersilikon,” Terangnya.

Baca Juga :  Tembus 100 Pasien, Sumenep Kian Waspada Corona

Akibat perbuatannya Terlapor dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Saronggi Diduga Buang Limbah Sembarangan, DPRD Sumenep: Jangan Korbankan Lingkungan Demi Program
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025
Menu MBG Diduga Berbau Dua Kali, SPPG Lebeng Timur Janji Perbaikan, Publik Tagih Bukti Nyata
Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
41 Tahun UPI Sumenep, Dari Taneyan Lanjang Menuju Kampus Berdampak Global
Anniversary KanalNews.id Ke 3, Ribuan Warga Meriahkan JJS di Somber Rajeh
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Gotong Royong Lintas Sektor di Kampung Ageng, DLH Sumenep Edukasi Warga Soal Budaya Bersih

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:50 WIB

SPPG Saronggi Diduga Buang Limbah Sembarangan, DPRD Sumenep: Jangan Korbankan Lingkungan Demi Program

Rabu, 18 Februari 2026 - 02:06 WIB

Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:53 WIB

Menu MBG Diduga Berbau Dua Kali, SPPG Lebeng Timur Janji Perbaikan, Publik Tagih Bukti Nyata

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:32 WIB

Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 18:27 WIB

41 Tahun UPI Sumenep, Dari Taneyan Lanjang Menuju Kampus Berdampak Global

Berita Terbaru