Home / Tak Berkategori

Bawa Sabu 47,55 gram, Warga Sokobanah Di tangkap Satresnarkoba Polres Sumenep

Selasa, 24 Mei 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2022 Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jatim menangkap 3 (tiga) orang terkait kasus narkoba dengan barang bukti 47.55 gram. Selasa (24/05/2022).

Ketiga tersangka yakni “H” (32)alamat Dusun Sumber Nyato Desa Sokobana Daya Kec Sokobana Kab Sampang, “W” (32)alamat Dusun Lanpao Dajah Desa Blaban Kec Batumarmar Kab Pamekasan dan “M” (29)  alamat Dusun Marenget Timur, Desa Bira Timur Kec Sokobana Kab Sampang.

Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H mengungkapkan, kronologis penangkapan bermula ketika menerima informasi dari masyarakat bahwa dua orang terlapor dari  Sokobanah Kabupaten Sampang menginap di Hotel Musdalifah 2 No.114 alamat Desa Babbalan Kec Batuan Kab Sumenep.

“Mengetahui terlapor menginap di Hotel Musdalifa, petugas langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap terlapor “H”, saat dilakukan penggeledahan kamar ditemukan barang bukti dibawah bantal kasur berupa 1(satu) poket/kantong plastik berisi narkotika jenis sabu, setelah ditunjukkan kepada terlapor mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” Jelasnya.

Baca Juga :  Puisi: Bermain Bola Lagi

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap terlapor “W” di sebuah warung di depan Hotel Musdalifa 2, hasil interogasi sabu tersebut didapat dari “M” selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap “M” di area parkir wisata Pantai Lon Malang Desa Bira Tengah Kec Sokobana Kab Sampang, hasil interogasi mengakui telah menyerahkan sabu kepada terlapor “H” dan “W” selanjutnya semua terlapor dan BB diamankan ke Satreskoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Barang Bukti yang disita dari Terlapor “H” berupa 1 poket/kantong plastik berisi narkoba jenis sabu dengan berat kotor 47,55 gram, 1 plastik klip ukuran sedang, 1 plastik  warna bening, sobekan tisu warna putih, sobekan plastik warna hitam, 1 unit HP merk VIVO warna biru muda bersilikon. Disita dari Terlapor “W” 1 unit HP merk OPPO warna putih metalik bersilikon, 1 unit sepeda  motor merk Honda Scoopy warna abu-abu Nopol M-4358-TR. Disita dari “M”  1 unit HP merk OPPO warna hitam bersilikon,” Terangnya.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gandeng Masyarakat Ciptakan Kondusifitas

Akibat perbuatannya Terlapor dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (Bam)

Berita Terkait

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
MATAMUDA 2026, RA Nurul Mannan Tanamkan Karakter Anak Lewat Belajar Aman dan Menyenangkan
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Grup Hadrah Yonif TP 931/Kostrad Satria Jokotole Curi Perhatian di Pengajian Akbar PP Al-Islamiyah Rubaru
Pengajian Akbar PP Al-Islamiyah Perkuat Sinergi Pesantren dan TNI Cetak Generasi Religius, Disiplin, dan Cinta Tanah Air
Bupati Sumenep Ajak Insan Koperasi Bangun Ekonomi Kerakyatan yang Tangguh dan Modern
Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk
Asta Tinggi Terancam, GP Ansor Jatim dan TACB Kompak Desak Tambang Galian C Dihentikan Permanen

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:12

MATAMUDA 2026, RA Nurul Mannan Tanamkan Karakter Anak Lewat Belajar Aman dan Menyenangkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:32

Grup Hadrah Yonif TP 931/Kostrad Satria Jokotole Curi Perhatian di Pengajian Akbar PP Al-Islamiyah Rubaru

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:18

Pengajian Akbar PP Al-Islamiyah Perkuat Sinergi Pesantren dan TNI Cetak Generasi Religius, Disiplin, dan Cinta Tanah Air

Berita Terbaru