PAMEKASAN, Seputar Jatim – Upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, Bea Cukai Madura, Jawa Timur, mengungkapkan telah berperan dalam pendirian 273 pabrik pengolahan hasil tembakau dan industri turunan di wilayahnya.
Langkah ini diklaim berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani serta memperluas lapangan kerja bagi ribuan warga.
Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan menyebutakan, program tersebut bukan sekadar penegakan regulasi cukai, tetapi juga strategi memperkuat rantai pasok tembakau dari hulu hingga hilir.
“Keberadaan pabrik ini memotong jalur distribusi yang terlalu panjang, sehingga petani bisa menjual dengan harga lebih layak. Sementara industri mendapat pasokan langsung dari sumber terbaik,” ujarnya, Sabtu 16/8/2025).
Menurut data internal, lanjut dia, 273 pabrik yang berdiri tersebar di empat kabupaten di Madura, dengan mayoritas bergerak di sektor pengolahan tembakau rajangan dan produksi rokok skala kecil hingga menengah.
“Dampak ekonominya disebut signifikan, harga jual tembakau di tingkat petani rata-rata naik, sedangkan serapan tenaga kerja lokal mencapai lebih dari ribuan orang dalam dua tahun terakhir,” tegasnya.
Meski begitu, ia mengaku, sejumlah kalangan menyoroti perlunya pengawasan ketat. Pasalnya, peningkatan jumlah pabrik juga berpotensi memunculkan risiko pelanggaran cukai dan persaingan tidak sehat di tingkat pengusaha kecil.
Lanjuta ia menegaskan, bahwa pihaknya telah menyiapkan tim pengawasan terpadu yang memadukan penegakan hukum dan pendampingan administrasi.
“Namun, ancaman rokok ilegal tetap nyata, penindakan terbaru menunjukkan arus barang illegal masih besar, sehingga dampak ke kesejahteraan petani bisa tertahan bila pasar ilegal tidak diredam,” ucapnya.
Dengan langkah ini, Madura diharapkan tak hanya menjadi pemasok tembakau mentah, tetapi juga pusat industri pengolahan yang menguntungkan petani dan masyarakat luas.(Sand/EM)
*