Belum Bisa Beroprasi, Pembangunan KIHT di Guluk-Guluk Masih Capai 40 Persen

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MENDUNG: Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur

MENDUNG: Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur

SUMENEP, Seputar Jatim –  Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berlokasi di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencapai 40 persen lantaran masih penyelesaian fisik yang dianggap penting.

Diketahui)embangunan tersebut menelan anggaran Rp.3.425.171.400 yang bersifat dari dana (DBHCHT) 2024.

Kabid Industri Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep Agus Eka Hariyadi mengatakan, sebelum operasional itu diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2023 tentang aglomerasi pabrik hasil tembakau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Momentum HSN 2024, Kadinsos Sumenep Minta Para Santri Jaga Nilai-nilai Keagamaan dan Kebangsaan

“Jadi sebelum beroprasi itu, pagar harus tertutup full. Harus ada jaringan internet dan full CCTV serta kantor pengelola,” ujarnya. Kamis (24/10/2024)

Kemudian, lanjut dia, nantinya harus ada penyelenggara kawasan dalam artian yang mengurusi, tapi tidak masuk kedalam aspek produksi.

“Untuk penyelenggara itu, kajian kita kepada PD SUMEKAR. Karena pertimbangan tekhnisnya itu nanti terkait dengan aset, dan itu perlu payung hukum,” jelasnya.

Lanjut dia menyampaikan, rencana launching itu sebagai kado hari jadi, tapi dalam pencapaian masih 40 persen jadi tidak mungkin langsung beroperasi, karena sekarang proses penyelesaian pagar, pintu gapura utama, dan lainnya.

Baca Juga :  Sebanyak 473 Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep Resmi Diwisuda

“Manakala nanti sudah mencapai 80 persen surat ijin baru bisa di lakukan. Sehingga target maksimal itu akhir tahun ini selesai,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:21 WIB

Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:43 WIB

Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Berita Terbaru