Belum Bisa Beroprasi, Pembangunan KIHT di Guluk-Guluk Masih Capai 40 Persen

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENDUNG: Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur

MENDUNG: Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur

SUMENEP, Seputar Jatim –  Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berlokasi di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencapai 40 persen lantaran masih penyelesaian fisik yang dianggap penting.

Diketahui)embangunan tersebut menelan anggaran Rp.3.425.171.400 yang bersifat dari dana (DBHCHT) 2024.

Kabid Industri Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep Agus Eka Hariyadi mengatakan, sebelum operasional itu diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2023 tentang aglomerasi pabrik hasil tembakau.

Baca Juga :  Momentum HSN 2024, Kadinsos Sumenep Minta Para Santri Jaga Nilai-nilai Keagamaan dan Kebangsaan

“Jadi sebelum beroprasi itu, pagar harus tertutup full. Harus ada jaringan internet dan full CCTV serta kantor pengelola,” ujarnya. Kamis (24/10/2024)

Kemudian, lanjut dia, nantinya harus ada penyelenggara kawasan dalam artian yang mengurusi, tapi tidak masuk kedalam aspek produksi.

“Untuk penyelenggara itu, kajian kita kepada PD SUMEKAR. Karena pertimbangan tekhnisnya itu nanti terkait dengan aset, dan itu perlu payung hukum,” jelasnya.

Lanjut dia menyampaikan, rencana launching itu sebagai kado hari jadi, tapi dalam pencapaian masih 40 persen jadi tidak mungkin langsung beroperasi, karena sekarang proses penyelesaian pagar, pintu gapura utama, dan lainnya.

Baca Juga :  Sebanyak 473 Mahasiswa STKIP PGRI Sumenep Resmi Diwisuda

“Manakala nanti sudah mencapai 80 persen surat ijin baru bisa di lakukan. Sehingga target maksimal itu akhir tahun ini selesai,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:53 WIB

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Berita Terbaru

TERLUKA: Korban pemukulan Hamdi (Doc. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Jumat, 27 Mar 2026 - 19:56 WIB