Berikan Edukasi Hukum, Jaksa Fungsional Kejari Sumenep Hadiri Sosialisasi PTSL

- Redaksi

Senin, 14 Februari 2022 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Nur Fajjriyah, SH. Selaku Jaksa  fungsional pada kejaksaan Negeri Sumenep saat memberikan sosialisasi PTSL di Desa Karang Cempaka, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Foto: Nur Fajjriyah, SH. Selaku Jaksa  fungsional pada kejaksaan Negeri Sumenep saat memberikan sosialisasi PTSL di Desa Karang Cempaka, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, seputarjatim.com–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghadiri sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Senin (14-02-2022)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, melalui Nur Fajjriyah, SH. Selaku
Jaksa  fungsional pada kejaksaan Negeri Sumenep, kepada media ini mengatakan bahwa, hadirnya Kejaksaan pada acara tersebut untuk memberikan pemaparan kepada warga pentingnya PTSL terhadap status kepemilikan tanah terutama dari aspek hukum.

“Masyarakat diimbau memanfaatkan Program Strategis PTSL ini untuk mengurus sertifikat tanah mereka. Harapannya selain tanah masyarakat menjadi aman, juga demi menyukseskan program tersebut serta masyarakat juga bisa langsung menyertifikatkan tanahnya,”jelasnya.

Baca Juga :  Disnaker Sumenep Dorong Lahirnya Wirausahawan Kuliner Lewat Pelatihan Tata Boga Berstandar Nasional

Tidak hanya itu, pihaknya juga memastikan bahwa program mulia pemerintah tersebut berjalan sesuai dengan aturan. Tidak ada pungutan diluar ketentuan. Program tersebut dapat diakses masyarakat dengan mudah.

“Kami memberikan imbauan agar para pihak terkait, khususnya kepala desa dan perangkatnya untuk tidak melakukan pungutan pembiayaan ataupun menjadi broker sehubungan dengan PTSL yang tidak sesuai dengan ketentuan (pungli), baik pada saat proses pengajuan maupun setelah sertifikat tersebut selesai dan akan dibagikan ke masyarakat,”terangnya.

Baca Juga :  Jual Beli Kambing Ramai Jelang Idul Adha

Terakhir Jaksa yang murah senyum ini berharap, kedepannya program PTSL ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan tindak pidana, karena tidak sedikit di kabupaten lain berurusan dengan hukum dikarenakan oknum bermain-main dengan program ini.

“Saya mewakili Kejaksaan, kami berharap program PTSL ini sukses dan tentunya sesuai dengan mekanisme dan hukum yang berlaku. Diharapkan juga masyarakat dapat bekerjasama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tentang tanah,” pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Gratis 2026 Bareng Bupati Sumenep, Ratusan Perantau di Jakarta Pulang Kampung
Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim
UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi
ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H
Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya
Ketua DPRD Sumenep Siap Sidak SPPG, Usut Laporan MBG Tak Layak dan Tanpa IPAL
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Usai Disuspend, SPPG Pakamban Laok 2 Mendadak akan Distribusikan MBG Saat Sekolah Libur
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:09 WIB

Mudik Gratis 2026 Bareng Bupati Sumenep, Ratusan Perantau di Jakarta Pulang Kampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:42 WIB

UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:00 WIB

ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:47 WIB

Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya

Berita Terbaru