Berikan Edukasi Hukum, Jaksa Fungsional Kejari Sumenep Hadiri Sosialisasi PTSL

- Redaksi

Senin, 14 Februari 2022 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Nur Fajjriyah, SH. Selaku Jaksa  fungsional pada kejaksaan Negeri Sumenep saat memberikan sosialisasi PTSL di Desa Karang Cempaka, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Foto: Nur Fajjriyah, SH. Selaku Jaksa  fungsional pada kejaksaan Negeri Sumenep saat memberikan sosialisasi PTSL di Desa Karang Cempaka, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, seputarjatim.com–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghadiri sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Senin (14-02-2022)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, melalui Nur Fajjriyah, SH. Selaku
Jaksa  fungsional pada kejaksaan Negeri Sumenep, kepada media ini mengatakan bahwa, hadirnya Kejaksaan pada acara tersebut untuk memberikan pemaparan kepada warga pentingnya PTSL terhadap status kepemilikan tanah terutama dari aspek hukum.

“Masyarakat diimbau memanfaatkan Program Strategis PTSL ini untuk mengurus sertifikat tanah mereka. Harapannya selain tanah masyarakat menjadi aman, juga demi menyukseskan program tersebut serta masyarakat juga bisa langsung menyertifikatkan tanahnya,”jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Resmi Serahkan Aset Tanah Seluas 101.727 M² untuk Bangun Pangkalan TNI AL Madura di Sumenep

Tidak hanya itu, pihaknya juga memastikan bahwa program mulia pemerintah tersebut berjalan sesuai dengan aturan. Tidak ada pungutan diluar ketentuan. Program tersebut dapat diakses masyarakat dengan mudah.

“Kami memberikan imbauan agar para pihak terkait, khususnya kepala desa dan perangkatnya untuk tidak melakukan pungutan pembiayaan ataupun menjadi broker sehubungan dengan PTSL yang tidak sesuai dengan ketentuan (pungli), baik pada saat proses pengajuan maupun setelah sertifikat tersebut selesai dan akan dibagikan ke masyarakat,”terangnya.

Baca Juga :  Polemik Pengaspalan Jalan Desa Mandala, Warga Sebut Ada Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan

Terakhir Jaksa yang murah senyum ini berharap, kedepannya program PTSL ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan tindak pidana, karena tidak sedikit di kabupaten lain berurusan dengan hukum dikarenakan oknum bermain-main dengan program ini.

“Saya mewakili Kejaksaan, kami berharap program PTSL ini sukses dan tentunya sesuai dengan mekanisme dan hukum yang berlaku. Diharapkan juga masyarakat dapat bekerjasama dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tentang tanah,” pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG
MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor
Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:27 WIB

Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:12 WIB

MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:00 WIB

Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Berita Terbaru