Berpotensi Rugikan Negara, Polemik Perangkat Desa Aenganyar Terus Disorot

- Redaksi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 07:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:ABD. Rahman, Ketua LBH MABES

Foto:ABD. Rahman, Ketua LBH MABES

SUMENEP, seputarjatim.com–Polemik salah satu perangkat Desa Aenganyar, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berinisial SMD yang diduga menggunakan ijazah milik orang lain untuk memuluskan dirinya menjadi perangkat desa terus menjadi perbincangan. Tidak sedikit pula yang mengecam atas keputusan kepala desa Aenganyar yang mengangkat SMD menjadi perangkat desa nya.

Dikabarkan sebelumnya, saat ini SMD sudah berhenti jadi perangkat desa dan meminta perangkat yang lama berinisial IMM untuk aktif kembali.

Namun, dengan berhentinya SMD jadi perangkat desa dan masuknya kembali IMM, tidak serta merta menghapus dosa apa yang telah diperbuat kepala desa Aenganyar beserta seluruh timnya yang disinyalir sengaja meloloskan SMD menjadi perangkat desa dengan cara meminjam ijazah milik perangkat desa lama (IMM, Red).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu sudah jelas melanggar administrasi, karena seharusnya yang menjabat sebagai perangkat desa itu yang mempunyai ijazah, bukan orang lain. Secara tidak langsung bupati di kelabuhi, lantas bagaimana dan apa landasan pihak kepala desa itu mengangkat perangkat desa tapi bukan yg  bersangkutan yg menjabat sebagai perangkat,” Ucap ABD. Rahman selaku ketua LBH Mabes. Selasa (11-10-2022).

Bahkan dirinya tidak segan-segan mengkritik Camat setempat, sekaligus Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep karena dinilai telah lalai dalam mengawasi pemerintahan dibawahnya.

Baca Juga :  Sampaikan Pidato Ketua MA di Upacara HUT MARI ke 77, Ini Harapan Ketua PN Sumenep

“Ini suatu problem dan sistem yg harus di benahi oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya DPMD Sumenep. Jangan sampai dinas terkait (DPMD, Red) mau di kelabuhi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, salah satunya yakni masalah perangkat desa Ainganyar yang disinyalir menggunakan ijazah milik orang lain,” Paparnya.

Masih kata Rahman, dengan adanya polemik tersebut, tidak menutup kemungkinan ada kerugian negara yang disebabkan oleh ulah kepala desa dan para oknum perangkat desa demi memenuhi hasrat Politiknya.

“Siapa yang menikmati gaji selama kurang lebih 8 bulan lamanya? IMM atau SMD?kalau IMM yang menikmati tidak mungkin karena yang bekerja itu SMD, kalau SMD yang menikmati gaji tersebut jelas ini ada pelanggaran dan kerugian negara karena negara membayar gaji kepada orang yg tidak lulus secara administrasi namun dipaksakan masuk menjadi perangkat desa,” Ucapnya penuh tanda tanya.

Baca Juga :  Diduga Rugikan Negara Sebesar 10 Miliyar, Mantan Bupati Sumenep Diperiksa Kejari

Sementara itu, Helmi Malik selaku Kepala Desa Aenganyar meminta polemik terkait masalah perangkat desa ini jangan diperpanjang lagi, karena menurut dirinya permasalahan ini sudah dianggap selesai.

“Mas Bambang semuanya sudah selesai kok,” Ucapnya singkat sambil menampilkan emoji permintaan maaf. Minggu (9-10-2022).

Saat ditanya selesai seperti apa yang dimaksud, Kades Helmi tidak merespon lagi WhatsAap dari media seputarjatim.com

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf berjanji akan mengkonfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait, baik itu pihak pemdes Aenganyar maupun kecamatan Giligenting selaku pemberi rekom.

“Siap dikonfirmasi mas, Trks info nya, besok insyallah kami konfirmasi kejelasannya,” Janjinya. Kamis (6-10-2022).

Namun sampai berita ini tayang, Anwar sapaan akrab Kadis DPMD ini belum memberikan keterangan resmi hasil dari konfirmasi tersebut, WhatsAap dari media seputarjatim.com tidak direspon, namun terlihat centang biru pertanda sudah dibaca. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual
Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen
Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Pelabuhan dan Operasional DBS III Jadi Perhatian
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175 Miliar
Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara
Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:58 WIB

APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Pelabuhan dan Operasional DBS III Jadi Perhatian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan

Berita Terbaru