Buron Setengah Tahun, Petani Curi Motor Dibekuk

×

Buron Setengah Tahun, Petani Curi Motor Dibekuk

Sebarkan artikel ini
IMG 20200709 WA0005
Barang bukti yang diamankan polisi. (Foto istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Setelah buron setengah tahun lebih, M-Z, 28 tahun, tersangka kasus curanmor akhirnya dibekuk polisi. Aksi pencurian yang dilakukan MZ terjadi pada 11 Januari lalu. Saat itu tersangka bersama dua rekannya mencuri motor milik Bu Salama, warga Dusun Tanggulun, Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan.

Baca Juga :  Membanggakan, Desa Jambu Raih Juara 1 Dasa Wisma Tingkat Kabupaten

“Melakukan tindak pidana secara bersama–sama pada malam hari yakni melakukan pencurian terhadap 1 unit sepeda motor merk Honda Revo Absolute warna Merah,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep.

Baca Juga :  Puluhan Anggota Satlantas Polres Sumenep Amankan Jalannya Festival Jaran Serek

Kepada polisi, M-Z mengaku mendapat hasil 200 ribu rupiah dari pembagian penjualan sepeda motor curian tersebut.

“Tersangka mengaku uangnya untuk beli rokok dan kebutuhan sehari-hari,” pungkas Widi. (Mg1/red)

Tinggalkan Balasan