NewsHukum & Kriminal

Selama 2022, Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan 144 Tersangka

413
×

Selama 2022, Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan 144 Tersangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20221230 WA0060

SUMENEP, seputarjatim.com–Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap 101 kasus penyalahgunaan barang garam jenis narkotika.

Atas kasus tersebut, satuan yang dipimpin AKP. Taufik Hidayat menetapkan sebanyak 144 orang sebagai tersangka.

“Rinciannya 137 laki-laki dan 7 orang perempuan. Masing-masing dikelompokkan menjadi pengedar 31, kurir 45 dan pemakai 68 orang. Untuk bandar nol,” ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, saat jumpa pers, Jumat (30-12-2022).

Baca Juga :  Polres Trenggalek Amankan Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Gus Miftah

Edo menambahkan, BB yang berhasil diamankan oleh petugas yakni, sabu-sabu sebanyak 264,87 gram dan pil YY ± 5027 butir.

“Semoga di tahun 2023 jajaran kami lebih maksimal lagi dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten ujung timur pulau Madura ini,” pungkasnya. (Bam)

Baca Juga :  Jutaan Pasang Mata Jadi Saksi Di Launchingnya Logo Hari Jadi Kabupaten Sumenep Ke-755

Tinggalkan Balasan