Politik

Diantar Ratusan Massa, Paslon Cabup-Cawabup Fauzi-Imam Resmi Daftar ke KPU Sumenep

32
×

Diantar Ratusan Massa, Paslon Cabup-Cawabup Fauzi-Imam Resmi Daftar ke KPU Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20240829 WA0107
SWAFOTO: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim, saat mendaftarkan diri ke KPU Sumenep

SUMENEP, Seputar Jatim – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim (Fauzi-Imam), resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pasangan tersebut diusung oleh PDI Perjuangan, PKB, NasDem, Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, PBB, PKS dan Hanura itu telah sampai di KPU Sumenep pukul 10.00 WIB.

Dalam pantauan media ini, keduanya diantar oleh ratusan massa, mulai dari tim pemenangan, Partai Politik (Parpol) pengusung, para kyai hingga simpatisan.

Sebelum bertolak ke KPU, Fauzi-Imam terlebih dahulu melakukan istighosah dan doa bersama di Makam Raja-Raja Sumenep di Asta Tinggi.

Baca Juga :  KPU Sumenep Resmi Terima Berkas dari 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fauzi-Imam dan Fikri-Unais

“Alhamdulillah kita (Fauzi-Imam, Red) sudah resmi mendaftar sebagai Cabup-Cawabup (Calon Bupati-Calon Wakil Bupati, Red) di Pilkada Sumenep 2024,” ucap Fauzi, saat ditemui media ini, Kamis (29/8 /2024).

Sementara itu, Bacabup Sumenep Imam Hasyim, berharap agar semua yang telah dijalani hingga hari ini dan perjuangan di masa yang akan datang, bisa terus diberi kemudahan, kelancaran serta mendapat ridho dari yang Maha Kuasa.

“Semua ini atas izin Allah SWT. Semoga selalu diberikan kemudahan serta kelancaran dalam proses yang dilalui,” harapnya

Ditemui secara terpisah, Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi mengaku Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumenep akan berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan seluruh tahapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Sumenep berjalan lancar dan tertib sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  STKIP PGRI Sumenep Gelar Yudisium, Momen Haru dan Kebanggaan Warnai Acara

Untuk itu, pihaknya akan melakukan tahapan pemeriksaan kepada Paslon terdaftar yang dilakukan langsung di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAl) Surabaya, Jawa Timur, yang hasilnya harus selesai pada tanggal 2 September 2024 mendatang.

Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan administratif lanjutan untuk dokumen yang telah diserahkan oleh paslon, terutama untuk Syarat Pencalonan dan Syarat Calon.

“Petugas yang ditugaskan Paslon harus selalu berkoordinasi dengan KPU,” pungkasnya. (EM)

*

Tinggalkan Balasan