Diduga Cemarkan Nama Baik Jurnalis, Kepala Dinas di Sumenep Terancam Dipolisikan

- Redaksi

Senin, 3 Januari 2022 - 10:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com–Mantan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Agustino Sulasno terancam dilaporkan pada Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Resort (Polres) Sumenep.

Oknum Kadis tersebut diduga telah mencemarkan nama baik Wartawan media MEDGO.ID bernama Andri Yulianto, warga Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten setempat.

Diketahui, Andri Yulianto mendatangi Polres Sumenep didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andri Yulianto melalui kuasa hukumnya Herman Wahyudi. S.H., mengatakan, bahwa beberapa hari yang lalu, Agus sapaan akrabnya berstatement di salah satu media online.

“Klien kami ini (Andri Yulianto-red) meminta uang kepada yang bersangkutan dengan mengatasanamakan dari media Harian Bangsa. Padahal klien kami ini tidak pernah merasa meminta uang kepada Kadis tersebut. Apalagi sampai mencatut nama media lain,” kata Herman Wahyudi. S.H., kepada media ini, Sabtu (01-01-2022) di Mapolres Sumenep.

Baca Juga :  Malam Imlek, Petugas Gabungan Jaga Klenteng di Sumenep

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Herman itu memaparkan, apa yang disampaikan oleh oknum Kadis di media online tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya.

“Yang jelas terkait berita di salah satu media online tersebut sangat merugikan klien kami ya. Karena berita tersebut telah viral di media sosial,” ujarnya.

Sebab itu, lanjut dia, pihaknya mendatangi Mapolres Sumenep untuk melakukan konsultasi hukum karena disamping kemarin tahun baru juga hari libur, sehingga dirinya bersama kliennya akan melaporkan mantan kadis perhubungan tersebut pada hari aktif. Supaya kasus dugaan pencemaran nama baik klien kami ini nantinya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undagan yang berlaku.

“Kita tadi sudah melakukan konsultasi hukum di dalam dengan pihak polres, Tapi penyidik menyarankan pada kami untuk kembali lagi di hari aktif. Karena kasus yang kita laporkan ini butuh kajian lebih dalam lagi untuk mendapatkan Laporan Polisi (LP),” tukasnya.

Baca Juga :  Selama Setahun, BNNK Sumenep Amankan Sabu 41,02 Gram

Sementara dihubungi terpisah mantan kepala dinas perhubungan Drs. Agustino Sulasno, MH, belum memberikan komentar meskipun akun WhatsApp pribadinya terlihat aktif.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh BANGSAONLINE.com bahwa Kadishub Sumenep mengungkapkan, dirinya sempat dihubungi seorang pria yang mengaku bernama Andri Yulianto (25), warga Perumahan Batuan Blok V Sumenep RT 013 RW 002. Pria tersebut mengaku sebagai wartawan HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE.com, mencoba meminta sejumlah uang dengan alasan untuk biaya pengobatan anggota keluarganya yang sedang sakit. Selasa, (28/12).

“Ya, kemarin hari Selasa (28/12) saya dapat chat WhatsApp dari seseorang orang mengatasnamakan Andri Yulianto dan mengaku dari wartawan HARIAN BANGSA/BANGSAONLINE.com. Padahal, yang saya ketahui wartawan HARIAN BANGSA/BANGSAONLINE.com adalah sampean, Mas,” ujar Agus kepada Sahlan, wartawan HARIAN BANGSA yang asli. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Berita Terbaru