Diduga Rampas Sepeda Motor Ditengah Jalan, LSM KPK Nusantara Dan Equality Law Firm Datangi Kantor Adira Finance

- Redaksi

Senin, 25 Oktober 2021 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: LSM KPK Nusantara Dan Equality Law Firm Saat Berada di Polsek Kota Sumenep

Foto: LSM KPK Nusantara Dan Equality Law Firm Saat Berada di Polsek Kota Sumenep

Sumenep,Seputarjatim.com,-Kasus dugaan perampasan motor ditengah jalan yang dilakukan oleh debt Collector kepada siswa berinisial N di Jalan Raya Manding Desa Kebunan, Kabupaten Sumenep, Madura, terus bergulir.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Nusantara DPC Sumenep yang mendampingi korban bersama Duo Equality Law Firm mendatangi Kantor Lembaga Adira Finance setempat untuk meminta kejelasan atas kasus tersebut. Senin (25-10-2021) 

Angga Kurniawan selaku kuasa hukum dari korban mengatakan bahwa, apapun alasannya cara cara yang tidak manusiawi yang dilakukan oleh Debt Collector atau pihak ketiga dari Lembaga Adira Finance tidak dapat dibenarkan dan melabrak Undang-Undang.

“Penarikan paksa atau perampasan yang disertai dengan pengancaman itu tidak bisa dibenarkan secara hukum dan UU karena tanpa ada surat penetapan dan keputusan pengadilan itu jelas sebuah tindakan pidana sehingga sudah menjadi tanggung jawab saya sebagai salah satu penegak hukum atau OFFICIUM NOBILE agar istiqamah dalam penegakan hukum yang berkeadilan karena hukum itu punya asas EQUALITY BEFORE THE LAW bahwa semua sama didepan hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Jual Sabu Usai Shalat Jumat, Ditangkap!

Hal senada juga dikatakan Tri Sutrisno Effendi SH, dirinya mengatakan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut hingga keadilan ditegakkan dan korban mendapatkan keadilan yang diharapkan.

“Saya akan dampingi korban sampai kasus ini tuntas,” Singkatnya.

Baca Juga :  BNNK Sumenep Bekuk Petani Pengedar Sabu

Ditempat yang sama Ketua KPK Nusantara DPC Sumenep, Andi Kusmanto menegaskan terkait aspirasi masyarakat bawah, dirinya punya kewajiban dan keterpanggilan untuk memperjuangkannya apalagi terjadi kepada anggota dan keluarga besar KPK Nusantara sendiri.

“Kami akan terus mengawal kasus ini, karena cara cara yang tidak edukatif dan layaknya preman ini harus diberantas agar tidak semakin mengundang keresahan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketika tim mengonfirmasi lebih lanjut ke Kantor Adira Finance, Yayak selaku PIC Lembaga Adira Finance memilih irit bicara.

“Tidak bisa berkomentar apa apa karena harus berkordinasi dengan atasan,” ungkapnya dengan singkat saat dikonfirmasi awak media. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru