Dinsos P3A Sumenep Kelola DBHCT Rp4,8 Miliar untuk 5000 Penerima BLT

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANTAI: Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, saat menyampaikan tentang DBHCHT di ruangannya (SandiGT - Seputar Jatim)

SANTAI: Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, saat menyampaikan tentang DBHCHT di ruangannya (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 senilai Rp4,8 miliar.

Dana tersebut sepenuhnya difokuskan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 5.000 penerima manfaat.

Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, menyampaikan, bahwa sasaran program ini meliputi buruh pabrik rokok dan petani tembakau.

Sebab, program BLT dari DBHCHT ini telah berjalan selama tiga tahun terakhir.

“Kalau di kami, untuk satu kegiatan itu saja. (Program BLT) ini sudah berjalan sekitar tiga tahun,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  Said Abdullah Tegaskan RAPBN 2026 Jadi Modal Strategis Pemerintah Jalankan Program Besar

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan. Namun, pencairan dilakukan sekaligus, sehingga masing-masing KPM menerima Rp 900 ribu secara langsung.

“Pencairannya tidak per bulan, melainkan langsung tiga bulan sekaligus,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar mengungkapkan, bahwa pembagian DBHCHT untuk setiap organisasi perangkat daerah (OPD) telah mengacu pada aturan terbaru.

“Yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan DBHCHT,” jelasnya.

Menurut Dadang, alokasi 50 persen DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat dibagi menjadi dua porsi, yakni 30 persen untuk bantuan langsung dan 20 persen untuk kegiatan nonbantuan.

“Pembagian ini sesuai amanat regulasi, agar penggunaan dana lebih tepat sasaran,” tandasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Gratis 2026 Bareng Bupati Sumenep, Ratusan Perantau di Jakarta Pulang Kampung
Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim
UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi
ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H
Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya
Ketua DPRD Sumenep Siap Sidak SPPG, Usut Laporan MBG Tak Layak dan Tanpa IPAL
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Usai Disuspend, SPPG Pakamban Laok 2 Mendadak akan Distribusikan MBG Saat Sekolah Libur

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:09 WIB

Mudik Gratis 2026 Bareng Bupati Sumenep, Ratusan Perantau di Jakarta Pulang Kampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:42 WIB

UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:00 WIB

ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:47 WIB

Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya

Berita Terbaru