Dipolisikan Warganya, Sekdes Dasuk Laok Disinyalir Jadi Mafia BPNT

- Redaksi

Kamis, 9 Juni 2022 - 07:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

SUMENEP, seputarjatim.com–Sekretaris Desa (Sekdes) Dasuk Laok Dikabarkan dilaporkan oleh warganya ke pihak berwajib, karena yang bersangkutan disinyalir telah mencairkan secara sepihak dana BPNT periode pencairan bulan Maret 2022 milik beberapa warga dan merahasiakannya dari yang berhak.

Cara licik Sekdes Dasuk Laok tersebut terungkap saat salah satu warga Desa Dasuk Laok, BN (Inisial) yang memang biasa menerima BPNT ketika belum berubah skema menjadi uang tunai, tidak mendapat undangan untuk pencairan di Kantor Pos.

Merasa ada yang janggal, BN kemudian mendatangi Kantor Pos Dasuk untuk mengecek mengapa dirinya tidak mendapatkan undangan pencairan BPNT, namun tidak digubris,” terang narasumber.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena tak ditanggapi di Kantor Pos Dasuk, BN memutuskan untuk langsung menuju Kantor Pos Cabang Sumenep. “Ternyata setelah di cek, BPNT milik BN sudah dicairkan,” jelasnya.

“Pencairan BPNT yang semestinya hanya bisa dilakukan oleh penerima yang namanya telah terdaftar, ternyata bisa dicairkan oleh pihak lain. Dapat dikatakan mustahil jika tidak ada keterlibatan pihak Kantor Pos Dasuk selaku penyalur,” Ucapnya penuh curiga.

Masih kata narasumber, Setelah mendapat penjelasan dari Kantor Pos Sumenep,BN bergegas menemui Sekdes Dasuk Laok, Ainor Rasyid guna memberitahukan bahwa BPNT miliknya sudah dicairkan tanpa sepengetahuannya

Baca Juga :  Bersikap Arogan, Gerombolan DC Koperasi Mekar Dikeluhkan Warga

“Oh ya yang punya kamu ada di saya (Sekdes Dasuk Laok, red) karena ada nama yang sama,” ujar narasumber menirukan perkataan Ainor Rasyid berdasarkan dari keterangan BN.

Kabar mengenai Ainor Rasyid selaku Sekdes Dasuk Laok telah lancang mencairkan uang BPNT yang menjadi hak BN, dengan cepat menyebar luas kepada warga masyarakat desa setempat.

Membuat, para warga lainnya di Desa Dasuk Laok yang biasa mendapatkan BPNT tetapi tidak mendapatkan undangan untuk melakukan pencairan di Kantor Pos, berinisiatif mengecek.

“Terbukti ada lagi uang penerima BPNT di Desa Dasuk Laok atas nama AS (inisial), ketahuan dicairkan oleh Ainor Rasyid. Dan baru diberikan kepada yang berhak ketika dilakukan teguran,” ungkap narasumber.

Selain BN dan AS, dikabarkan masih banyak lagi penerima BPNT Desa Dasuk Laok yang telah dicairkan bukan oleh atas namanya. Namun mereka yang telah mengetahui kelancangan Sekdes Dasuk Laok, dengan tegas menolak hal tersebut.

Salah satunya berinisial JN, yang enggan menerima pengembalian uang BPNT miliknya. Malah lebih memilih mengadukannya ke Polres Sumenep pada, 10 Mei 2022 lalu.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Kades Jambu Janji Langsung Action Membangun Desa

“Salah satu kaur desa, Moraksa sempat mendatangi rumah JN dengan maksud mengembalikan uang BPNT yang cair duluan itu dan meminta agar tidak memperpanjang persoalan tersebut,” bebernya.

Sekdes Dasuk Laok yang dihubungi melalui panggilan telepon guna konfirmasi atas dugaan mencairkan uang BPNT warganya, menolak berkomentar dan berdalih sibuk.

“Oh ya nanti saya sibuk masih pak, ada masyarakat yang perlu masih. Ini membuat pernyataan ahli waris pak,” jawabnya singkat mengakhiri pembicaraan. Rabu (08-06-2022).

Sedangkan Moraksa yang turut dikonfirmasi memberikan respon seperti kebingungan dan membantah jika ia melakukan hal yang dituduhkan yakni, membantu upaya mengembalikan uang BPNT warga Desa Dasuk Laok.

Sebagai informasi, pihak Polres Sumenep sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pengaduan warga Desa Dasuk Laok terkait apa yang diduga kuat dilakukan Ainor Rasyid yaitu mencairkan uang BPNT secara sepihak.

Terkait kasus ini, media ini akan terus melakukan penelusuran dan upaya konfirmasi lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait lainnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru