Home / Tak Berkategori

Disdik Sumenep Serahkan SK Kenaikan Pangkat Fungsional Guru Priode April 2021

- Redaksi

Jumat, 4 Juni 2021 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,Seputarjatim.com,-Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur serahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat fungsional guru periode april 2021 bertempat di Kantor ki hajar Dewantara Sumenep.

Mohammd Iksan, S.Pd.MT selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumenep menyampaikan bahwa SK kenaikan pangkat yang sudah dibagikan hari ini merupakan penghargaan terhadap guru yang tantangannya semakin hari semakin berat, apalagi sekarang masih masa pandemi dan sebentar lagi akan memasuki tahun ajaran baru 2021.

“Surat Keputusan kenaikan pangkat fungsional guru priode april 2021 penerimanya pada saat ini yakni 106 orang, “jelasnya. Jum’at (4 Juni 2021)

Pria yang juga menjabat sebagai kepala dinas sosial ini berharap, nantinya para guru bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan aturan yang sudah diatur dalam perjanjian itu.

“Tadi saya memberi motivasi terhadap guru yang sudah menerima SK kenaikan pangkat, bahwasanya pertama guru itu harus berprestasi, kedua guru itu harus menjadi teladan bagi anak didiknya dan terahir guru wajib menjaga harmonisasi disekolah dan di masyarakat, jangan sampai ada guru justru menjadi disharmoninya antara guru dan masyarakat, ” Pungkasnya

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Ketenagaan, Drs. Sunarto,M.Pd., kepada awak media saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa agenda kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi dan Motivasi kepada tenaga pendidik.

Baca Juga :  Kompak Dua Aktivis Sumenep Soroti Polemik Perangkat Desa Aenganyar, DPMD Dan Bupati Sumenep Dikibuli?

“Sosialisasi dan Motivasi ini diikuti dari golongan 2C sampai 4A jenjang TK,SD dan SMP,” Jelasnya

Mantan Kepala Bidang(Kabid) Pembinaan SMP tersebut juga menekankan kepada guru agar sering menggunakan dan memanfaatkan aplikasi kementrian pendidikan untuk menunjang kinerja dan mutu kualitas pendidikan yang lebih baik.

“Untuk mendukung kinerja guru utamanya pada pengembangan profesi berkelanjutan diharapkan agar selalu memanfaatkan segala aplikasi yang sudah disediakan oleh kementrian agar kegiatan pembelajaran berjalan dengan baik, ” Tutupnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasien Meninggal Dunia, Puskesmas Bluto Diduga Lambat Beri Rujukan, Keluarga Tuntut Kapus Mundur
Pemkab Sumenep Luncurkan SIKERIS, Satu Pintu Digital untuk Semua Layanan Kependudukan
PT ESM Pamekasan Kirim 20 Juta Rokok ke Filipina, Babak Baru Kebangkitan Industri Tembakau Madura
IWO dan UPI Sumenep Resmi Teken MoU: Perkuat Literasi Media dan Kompetensi Jurnalistik Kampus
IWO Sumenep Gelar Seminar “Hukum dan Kebebasan Pers” Soroti Urgensi Perlindungan Jurnalis di Era Tekanan Publik
Grand Final Duta Wicara Jatim 2025, Wadah Lahirnya Generasi Muda Berprestasi dan Berani Bicara
28 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Sumenep Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
Kasus Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep, Pendamping Perbolehkan KPM Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 10:30 WIB

Pasien Meninggal Dunia, Puskesmas Bluto Diduga Lambat Beri Rujukan, Keluarga Tuntut Kapus Mundur

Jumat, 28 November 2025 - 01:30 WIB

Pemkab Sumenep Luncurkan SIKERIS, Satu Pintu Digital untuk Semua Layanan Kependudukan

Jumat, 28 November 2025 - 01:18 WIB

PT ESM Pamekasan Kirim 20 Juta Rokok ke Filipina, Babak Baru Kebangkitan Industri Tembakau Madura

Kamis, 27 November 2025 - 15:47 WIB

IWO dan UPI Sumenep Resmi Teken MoU: Perkuat Literasi Media dan Kompetensi Jurnalistik Kampus

Kamis, 27 November 2025 - 15:15 WIB

IWO Sumenep Gelar Seminar “Hukum dan Kebebasan Pers” Soroti Urgensi Perlindungan Jurnalis di Era Tekanan Publik

Berita Terbaru