Home / Tak Berkategori

Ditpolair-BKSDA Jatim Gagalkan Penyelundupan Burung Dilindungi

- Redaksi

Senin, 23 November 2020 - 20:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Ditpolair dan BKSDA Jatim menggelar konferensi pers kasus penyelundupan burung dilindungi, Senin, 23/11/2020. (Yudha/ SJ Foto)

Ditpolair dan BKSDA Jatim menggelar konferensi pers kasus penyelundupan burung dilindungi, Senin, 23/11/2020. (Yudha/ SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Petugas gabungan Ditpolair dan BKSDA Jawa Timur gagalkan pengiriman burung dilindungi, yang dikirim dari Kalimantan ke Pelabuhan Perak, Surabaya, Senin, 23/11/2020.

Pengungkapan kasus bermula saat petugas intel Ditpolair Polda Jatim menerima laporan adanya ratusan burung dilindungi dikirim menggunakan kapal penumpang KMP Mutiara Ferindo V.

“Kita langsung naik ke kapal, saat sandar di pelabuhan Zamrud, dan memeriksa kapal. Disana kita temukan ratusan burung dilindungi. Diantaranya cucak hijau, murai batu, kapas tembak dan burung dilindungi lainnya,” terang Kombespol Arnapi, Kepala Ditpolair Polda Jawa Timur, Senin, 23/11/2020.

Menurutnya, burung ini dikirim oleh Hidayat, 32 tahun, warga Banjarmasin, Kalimantan.

Untuk mengelabuhi petugas, burung dilindungi ini dikemas dengan wadah plastik. Seluruh barang bukti telah dikirim ke kantor BKSDA Jawa Timur.

“Tersangka dijerat pasal Pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a dan c Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda sebesar 500 juta rupiah,” pungkas Arnapi.

Baca Juga :  Menpora Tonton Laga Madura United VS Perseru

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Ditpolair Polda Jatim. Polisi juga mengusut jaringan pengiriman burung dilindungi dari Pulau Kalimantan ke Pulau Jawa. (yud/red)

 

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibnu Hajar Kunjungi Kapolresta Sumenep, Serahkan Buku Karya Bupati
Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting
Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar
Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep
Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri
RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Ikuti Survei Akreditasi KARS, Targetkan Standar Pelayanan Kesehatan Nasional
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Lia Istifhama Desak Polisi Segera Tutup Permanen Tambang Pasir Ilegal di Blitar

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:32 WIB

Ibnu Hajar Kunjungi Kapolresta Sumenep, Serahkan Buku Karya Bupati

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:29 WIB

Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:15 WIB

Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:32 WIB

Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri

Berita Terbaru