DKUPP Sumenep Bakal Fasilitasi Pembuatan Akta Notaris Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dengan Dana APBD

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANTAI: Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, saat ditemui di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

SANTAI: Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, saat ditemui di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, akan memfasilitasi pembuatan akta notaris untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa.

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, menyampaikan, bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih akan dilakukan melalui forum musyawarah desa yang dikawal langsung oleh pemkab.

“Target kami launching koperasi ini pada 12 Juli 2025. Proses musyawarah desa harus sudah tuntas akhir Juni, sesuai surat dari Bapak Sekda kepada seluruh camat,” ujarnya. Rabu (30/4/2025).

Baca Juga :  Selain Mantangkan Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2025, BRIDA Sumenep Gelar Rapat Evaluasi Kinerja

Untuk biaya pembuatan akta notaris koperasi, lanjut dia, akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep.

“Hal ini sesuai dengan amanah Instruksi Presiden dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa,” tegasnya.

“Biaya pencatatan ke notaris ditanggung APBD Kabupaten, sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional ini,” ucapnya.

Ia pun menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga turut mendukung dalam proses ini.

Berdasarkan informasi yang diterima, pemprov hanya membiayai dua desa per kecamatan untuk pembuatan akta notaris.

“Di Sumenep ada 27 kecamatan, berarti hanya 54 desa yang dibiayai provinsi. Sisanya sekitar 280 desa dari total 334 desa akan difasilitasi langsung oleh Pemkab,” bebernya.

“Program Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi tulang punggung perekonomian desa dan mempercepat pembangunan berbasis potensi lokal,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan
Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras
Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi
Harlah ke-92 PAC GP Ansor Pragaan, Perkuat Peran Pemuda dan Program Berdampak

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Senin, 27 April 2026 - 14:12 WIB

Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Senin, 27 April 2026 - 13:07 WIB

2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan

Berita Terbaru