Daerah

DKUPP Sumenep Maksimalkan DBHCHT Rp 4,4 Miliar untuk Bangkitkan Industri Tembakau Lokal

×

DKUPP Sumenep Maksimalkan DBHCHT Rp 4,4 Miliar untuk Bangkitkan Industri Tembakau Lokal

Sebarkan artikel ini
IMG 20250728 WA0044
SANTAI: Kepala Bidang Perindustrian DKUPP Sumenep, Agus Eka Hariyadi saat bersama rekan kerjanya (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim — Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mendorong tumbuhnya industri hasil tembakau lokal.

Tahun ini, sebanyak Rp 4,4 miliar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dikucurkan khusus untuk mendukung pengembangan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) yang menjadi sentra baru bagi para pelaku industri rokok skala kecil dan menengah di Sumenep.

Kepala Bidang Perindustrian DKUPP Sumenep, Agus Eka Hariyadi menjelaskan, bahwa alokasi anggaran tersebut difokuskan pada pembangunan infrastruktur penunjang yang selama ini menjadi kendala operasional di kawasan APHT.

“Kami ingin menciptakan kawasan industri tembakau yang tidak hanya produktif, tetapi juga manusiawi dan representatif bagi para pelaku usaha,” ujarnya. Senin (28/7/2025).

Baca Juga :  Revitalisasi Pasar Anom Baru Mulai Disiapkan, DKUPP Sumenep Lakukan Sosialisasi ke Para Pedagang

Dari total anggaran sebesar Rp 1,7 miliar, lanjut dia, akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana umum, seperti tempat parkir, musholla, MCK, dan kantin pekerja.

Sementara itu, anggaran sebesar Rp 1 miliar dialokasikan untuk membangun jalan utama yang menghubungkan empat gedung di lingkungan APHT.

“Jalan ini krusial karena akan memperlancar arus logistik antar-unit produksi. Mobilitas antargedung harus dipastikan lancar agar efisiensi kerja bisa terjaga,” bebernya.

Tidak hanya infrastruktur luar, kata dia, pembagian ruang dalam gedung juga mendapat perhatian. Dana sebesar Rp 130 juta disiapkan untuk melakukan penyekatan gedung, yang disesuaikan dengan jumlah tenant aktif saat ini.

“Gedung A dan B masing-masing akan dipecah jadi empat unit, sementara gedung C dan D masing-masing dua unit. Total ada 12 unit usaha yang siap digunakan,” katanya.

Sebagai penopang operasional produksi, DKUPP juga menganggarkan Rp 869 juta untuk pengadaan 11 unit mesin Sigaret Kretek Tangan (SKT). Mesin ini akan disalurkan ke tiap unit usaha, sementara satu ruangan lainnya akan dijadikan gudang penyimpanan bahan baku.

Tak berhenti pada pengembangan jangka pendek, DKUPP turut menyiapkan perencanaan jangka panjang dengan menyusun Rencana Induk Pengembangan (RIP) APHT. Penyusunan dokumen ini dialokasikan sebesar Rp 100 juta. Sementara sisanya digunakan untuk pembelian peralatan tambahan, seperti alat pemadam api ringan (Apar), tempat sampah, dan kebutuhan fungsional lainnya.

Baca Juga :  PKDI Sumenep Resmi Dilantik, Bupati Minta Pembangunan Desa Tepat Sasaran

“Saat ini semua masih tahap persiapan teknis dan administratif. Sebagian kegiatan bahkan sudah masuk tahap finalisasi desain dan akan segera dilelang,” tegasnya.

Labeih lanjut, ia menargetkan, seluruh pekerjaan fisik dimulai pada Agustus hingga September 2025, dengan penyelesaian sebelum akhir tahun. Proses pengerjaan dijanjikan akan mengikuti ketentuan peraturan dan prosedur yang berlaku.

DKUPP menaruh harapan besar terhadap proyek ini. Dengan fasilitas yang semakin memadai dan tata kelola yang lebih terencana, kawasan APHT diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi sektor industri tembakau lokal.

“Kami ingin APHT tidak sekadar menjadi lokasi produksi, tapi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat tembakau. Ini langkah nyata untuk menghadirkan kemandirian industri dari daerah,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Tinggalkan Balasan