DPRD Sumenep Kebut 31 Raperda Prioritas 2026, Fokus Dongkrak PAD dan Perkuat Pembangunan

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BERBATIK: Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan (Foto Istimewa)

BERBATIK: Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai mengintensifkan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dengan menargetkan penyelesaian 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kapasitas fiskal melalui regulasi yang lebih strategis.

Puluhan Raperda yang masuk dalam Propemperda 2026 merupakan gabungan usulan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep dan inisiatif legislatif DPRD yang telah ditetapkan sebagai prioritas pembahasan tahun berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan, mengatakan seluruh rancangan regulasi tersebut akan diproses secara bertahap sesuai mekanisme kelembagaan DPRD.

“Seluruh Raperda yang masuk dalam Propemperda 2026 telah ditetapkan sebagai prioritas. Pembahasannya akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah agar berjalan sistematis dan sesuai tahapan,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga :  Utamakan Keselamatan Publik, DLH Pangkas Dahan Rawan di Gerbang Pemkab Sumenep

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, DPRD berkomitmen menuntaskan seluruh target legislasi pada tahun ini, meskipun proses pengesahan akhir tetap harus melalui evaluasi dan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami berupaya maksimal agar seluruh Raperda dapat dirampungkan tahun ini. Namun setelah pembahasan di DPRD, masih ada tahapan evaluasi di tingkat provinsi sebelum ditetapkan menjadi perda,” jelasnya.

Hosnan menuturkan, penetapan 31 Raperda prioritas telah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah, urgensi regulasi, kesiapan administrasi, hingga dampaknya terhadap pembangunan daerah.

Ia menegaskan, salah satu fokus utama dalam Propemperda 2026 adalah menghadirkan regulasi yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Prioritas utama kami adalah perda yang memiliki nilai strategis bagi daerah, khususnya regulasi yang berpotensi memperkuat PAD serta mendukung efektivitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Selain itu, kesiapan substansi dan dokumen pendukung juga menjadi faktor penting agar setiap Raperda dapat diproses secara efektif dan tepat sasaran.

“Semua usulan melalui pembahasan di Bapemperda sebelum dilanjutkan ke Bamus. Dengan begitu, pembahasan lebih terukur dan sesuai kebutuhan daerah,” tambah Hosnan.

DPRD Sumenep berharap seluruh proses legislasi berjalan lancar sehingga kebutuhan regulasi daerah dapat terpenuhi tepat waktu. Kehadiran perda-perda baru nantinya diharapkan mampu menjadi fondasi hukum yang kuat untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengawasan MBG Dinilai Lemah, DPRD Sumenep Desak Satgas Gerak Cepat
Pencairan PKH dan BPNT Tahap II 2026 Mulai Bergulir, Dinsos Sumenep Tegaskan Tak Ada Potongan Apa Pun
Jelang Idul Adha, Dinsos Sumenep Pastikan Daging Kurban Menjangkau Pelosok dan Kepulauan
Pansus DPRD Sumenep Fokus Raperda Aset, Dorong Pemanfaatan Lebih Maksimal
Jelang Idul Adha, DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bebas Penyakit
Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar
Utamakan Keselamatan Publik, DLH Pangkas Dahan Rawan di Gerbang Pemkab Sumenep
DKPP Sumenep Perketat Pengawasan Lapak Kurban, Pedagang Wajib Kantongi Rekomendasi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:26 WIB

Pengawasan MBG Dinilai Lemah, DPRD Sumenep Desak Satgas Gerak Cepat

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:41 WIB

DPRD Sumenep Kebut 31 Raperda Prioritas 2026, Fokus Dongkrak PAD dan Perkuat Pembangunan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:38 WIB

Pencairan PKH dan BPNT Tahap II 2026 Mulai Bergulir, Dinsos Sumenep Tegaskan Tak Ada Potongan Apa Pun

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:31 WIB

Jelang Idul Adha, Dinsos Sumenep Pastikan Daging Kurban Menjangkau Pelosok dan Kepulauan

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:08 WIB

Pansus DPRD Sumenep Fokus Raperda Aset, Dorong Pemanfaatan Lebih Maksimal

Berita Terbaru

GAGAH: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

Pengawasan MBG Dinilai Lemah, DPRD Sumenep Desak Satgas Gerak Cepat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:26 WIB