Dugaan Korupsi BUMDes Meddelan Kian Menyengat, APH Diminta Audit Total Pengadaan Kambing

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SELFI: Pengamat hukum, Zamrud Khan, buka suara terkait BUMDes Meddelan (Doc. Seputar Jatim)

SELFI: Pengamat hukum, Zamrud Khan, buka suara terkait BUMDes Meddelan (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan korupsi proyek pengadaan kambing oleh BUMDes Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus memicu kegaduhan publik.

Isu yang ramai diperbincangkan di media sosial dan media massa itu membuat kegelisahan masyarakat kian tak terbendung.

Kasus yang ditengarai menjadi bancakan oknum pemerintah desa tersebut menuai reaksi keras dari pengamat hukum, Zamrud Khan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek pengadaan kambing di Desa Meddelan.

Zamrud menilai, dugaan tersebut kuat mengarah pada tindak pidana korupsi. Berdasarkan penelusuran dan pengakuan sejumlah pihak kepada wartawan, ditemukan berbagai indikasi kejanggalan serius.

Indikasi pertama, hasil investigasi langsung awak media ke lokasi kandang kambing menunjukkan jumlah kambing hanya 16 ekor. Indikasi kedua, saat dikonfirmasi, Ketua BUMDes mengakui jumlah kambing memang 16 ekor, namun satu ekor di antaranya mati.

Indikasi ketiga, pihak BUMDes tidak mengetahui secara pasti besaran anggaran pengadaan kambing tersebut.

Lebih parah lagi, indikasi keempat, kata dia, terkait lokasi pembelian kambing, jumlah sebenarnya, hingga harga per ekor, semuanya diakui tidak diketahui.

Baca Juga :  Poktan Meddelan Gaduh, Bantuan Handtraktor Tahun 2021 Diduga Raib

“Indikasi kelima yang paling fatal, dari pengakuannya sendiri, dana pengadaan itu diduga dikendalikan oleh Kepala Desa Meddelan,” katanya, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut sudah sangat serius dan menunjukkan adanya motif kuat dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan kambing BUMDes Meddelan.

Oleh karena itu, ia menilai sudah saatnya APH turun melakukan audit mendalam dan transparan.

Zamrud juga mengingatkan, jika nantinya ada upaya menutup kekurangan jumlah kambing dengan membeli kambing baru, hal itu sama sekali tidak menghapus unsur pidana korupsi.

“Sebab dari sisi waktu, pembelian kambing sudah lewat masa kerja. Surat Pertanggungjawaban (SPj) proyek pengadaan kambing itu telah berakhir melewati SPK. Proyek ini tahun 2025. Kalau kemudian kambing dibeli lagi pada 2026 setelah berita mencuat, apa maksudnya? Kalau bukan karena niat jahat untuk menutupi korupsi,” tandasnya.

Lanjut ia menambahkan, ketentuan tersebut telah diatur jelas dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta KUHP, sehingga aparat penegak hukum tidak boleh ragu untuk bertindak tegas. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas
Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako
Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil
Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor
Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil

Minggu, 20 September 2026 - 12:44 WIB

Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor

Berita Terbaru