SUMENEP, seputarjatim.com–Joni Junaidi Kepala Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, sangat menyayangkan atas sikap salah satu warganya berinisial (W) yang telah menempuh jalur hukum atas kasus yang menimpa antara pelapor dengan pihak Pemdes.
Di hadapan awak media, Kades Sapeken menjelaskan dan memberikan klarifikasi secara utuh dengan menceritakan kronologis yang sebenarnya tentang dugaan penganiayaan antara W dengan salah satu Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Desa Sapeken.
Kisah dugaan penganiayaan, kata Kades Sapeken bermula saat dirinya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Perubahan Jam Akhir Pengoperasian Odong-Odong-Angkutan Umum Desa Sapeken.
Kades Sapeken menerangkan, poin-poin dalam SE tersebut termasuk pembatasan waktu operasional odong-odong, sebelumnya telah disepakati bersama stakeholder desa pada Musyawarah Desa (Musdes).
“SE ini semata imbauan batasan jam operasi odong-odong yang semula selesai beroperasi pukul 17.00 WIB dimajukan pada pukul 16.30 WIB karena ada pergeseran waktu sholat Maghrib yang kini lebih cepat,” ujar Kades Sapeken.
Namun imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Desa (Pemdes) Sapeken itu ternyata tak direspon oleh W, malah W seakan menantang dan tak peduli SE tersebut.
“W kedapatan masih membawa penumpang pada jam 5 sore tanggal 12 Mei kemarin. Saat ditegur oleh salah satu Kadus (Kepala Dusun, red) dia malah menjawab tidak perduli dengan aturan tersebut,” ungkap Kades Sapeken.
Kemudian Kades Sapeken melanjutkan, Kadus Kota Raya mendatangi rumah W sebagai upaya komunikatif agar W dapat memahami tujuan sebenarnya dari imbauan yang diterbitkan Pemdes Sapeken terkait pembatasan waktu beroperasi odong-odong.
“Disepakati untuk ke Balai Desa Sapeken, Kadus bersama dengan W dan tiga orang supir odong-odong lainnya tiba kira-kira jam setengah delapan dan berkumpul di Pendopo Balai Desa,” katanya.
Proses mediasi di Balai Desa Sapeken itu memanas dikarenakan W secara lantang menolak aturan jam operasional odong-odong yang diikat melalui SE itu serta terus mengeluarkan kata-kata kasar.
W yang nampak tidak berniat mendengarkan penjelasan pihak Pemdes Sapeken mengakibatkan percekcokan mulut terjadi yang berujung pemukulan terhadap Joni Junaidi.
“Karena W terus ngotot dan tidak ada pedulinya, saya berdiri dan menghampiri W dan saya pegang bagian atas bajunya. Tetapi tiba-tiba W nonjok muka saya dan mengenai mata kiri,” cerita Joni.
Joni menambahkan, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Desa Sapeken yang malam itu ikut hadir di cekcok berujung penganiayaan kepada Kades Joni tersebut, secara cepat berusaha melerai dan meredam W yang semakin kalap.
“Kami lantas memutuskan untuk membawa pulang W. Bahkan warga yang telah memadati Balai Desa ikut mengantar W yang berjalan biasa sambil terus teriak teriak penuh emosi,” tukas Kades Sapeken.
Setelah menerima pukulan dari W, Joni Junaidi menyampaikan, jika dia sempat berobat ke rumah salah satu pegawai Puskesmas. “Saya diantar warga ke rumah Pak Syaiful dan diberikan obat pereda nyeri, juga penghilang memar,” ungkapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai ketua AKD Sapeken ini juga menepis salah satu media online yang memberitakan Perangkat Desa Sapeken telah melakukan pengeroyokan kepada W.
“Itu tidaklah benar, maka dari itu saya melakukan klarifikasi,” Paparnya.
Dirinya juga meluruskan video pemukulan yang viral di media sosial. “Videonya tidak utuh, tetapi potongan potongan. Tidak ada menerangkan kalau W terlebih dulu memukul saya,” sergahnya.
Diketahui permasalahan ini berujung laporan W ke Polsek Sapeken, pada 16 Mei 2022 dengan surat tanda lapor Nomor : STM/11/V/YAN.1.6/2022/SUMENEP/SPKT SAPEKEN, Laporan Polisi Nomor : LP-B/11/V/RES/1.6/2022/SUMENEP/SPKT/SAPEKEN.
Sementara itu Kapolsek Sapeken, IPTU Datun Subagyo, saat dikonfirmasi media ini membenarkan informasi tersebut. Dia menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
“Saat ini masih Proses Mas. Kita masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut,” kata Kapolsek Sapeken saat dikonfirmasi.
Datun mengatakan, dirinya dalam waktu dekat ini akan melakukan upaya mediasi antara pelapor dengan pihak terlapor, “akan kami coba mediasi dulu sebagai langkah Restorative Justice kedua belah pihak. Namun, apabila tidak menemukan titik terang ya tetap akan kami proses.”pungkasnya. (Bam)