Dugaan Penganiayaan Hingga Berujung Pelaporan, Kades Sapeken Beberkan Kronologi Sebenarnya

- Redaksi

Sabtu, 21 Mei 2022 - 08:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Joni Junaidi Kepala Desa Sapeken saat Konfrensi Pers dengan awak media.

Foto: Joni Junaidi Kepala Desa Sapeken saat Konfrensi Pers dengan awak media.

SUMENEP, seputarjatim.com–Joni Junaidi Kepala Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, sangat menyayangkan atas sikap salah satu warganya berinisial (W) yang telah menempuh jalur hukum atas kasus yang menimpa antara pelapor dengan pihak Pemdes.

Di hadapan awak media, Kades Sapeken menjelaskan dan memberikan klarifikasi secara utuh dengan menceritakan kronologis yang sebenarnya tentang dugaan penganiayaan antara W dengan salah satu Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Desa Sapeken.

Kisah dugaan penganiayaan, kata Kades Sapeken bermula saat dirinya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Perubahan Jam Akhir Pengoperasian Odong-Odong-Angkutan Umum Desa Sapeken.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kades Sapeken menerangkan, poin-poin dalam SE tersebut termasuk pembatasan waktu operasional odong-odong, sebelumnya telah disepakati bersama stakeholder desa pada Musyawarah Desa (Musdes).

“SE ini semata imbauan batasan jam operasi odong-odong yang semula selesai beroperasi pukul 17.00 WIB dimajukan pada pukul 16.30 WIB karena ada pergeseran waktu sholat Maghrib yang kini lebih cepat,” ujar Kades Sapeken.

Namun imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Desa (Pemdes) Sapeken itu ternyata tak direspon oleh W, malah W seakan menantang dan tak peduli SE tersebut.

“W kedapatan masih membawa penumpang pada jam 5 sore tanggal 12 Mei kemarin. Saat ditegur oleh salah satu Kadus (Kepala Dusun, red) dia malah menjawab tidak perduli dengan aturan tersebut,” ungkap Kades Sapeken.

Baca Juga :  Ketika Profesionalisme Diacak-acak Oleh Wartawan Tak Jelas, Polri Diminta Tegas

Kemudian Kades Sapeken melanjutkan, Kadus Kota Raya mendatangi rumah W sebagai upaya komunikatif agar W dapat memahami tujuan sebenarnya dari imbauan yang diterbitkan Pemdes Sapeken terkait pembatasan waktu beroperasi odong-odong.

“Disepakati untuk ke Balai Desa Sapeken, Kadus bersama dengan W dan tiga orang supir odong-odong lainnya tiba kira-kira jam setengah delapan dan berkumpul di Pendopo Balai Desa,” katanya.

Proses mediasi di Balai Desa Sapeken itu memanas dikarenakan W secara lantang menolak aturan jam operasional odong-odong yang diikat melalui SE itu serta terus mengeluarkan kata-kata kasar.

W yang nampak tidak berniat mendengarkan penjelasan pihak Pemdes Sapeken mengakibatkan percekcokan mulut terjadi yang berujung pemukulan terhadap Joni Junaidi.

“Karena W terus ngotot dan tidak ada pedulinya, saya berdiri dan menghampiri W dan saya pegang bagian atas bajunya. Tetapi tiba-tiba W nonjok muka saya dan mengenai mata kiri,” cerita Joni.

Joni menambahkan, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Desa Sapeken yang malam itu ikut hadir di cekcok berujung penganiayaan kepada Kades Joni tersebut, secara cepat berusaha melerai dan meredam W yang semakin kalap.

“Kami lantas memutuskan untuk membawa pulang W. Bahkan warga yang telah memadati Balai Desa ikut mengantar W yang berjalan biasa sambil terus teriak teriak penuh emosi,” tukas Kades Sapeken.

Setelah menerima pukulan dari W, Joni Junaidi menyampaikan, jika dia sempat berobat ke rumah salah satu pegawai Puskesmas. “Saya diantar warga ke rumah Pak Syaiful dan diberikan obat pereda nyeri, juga penghilang memar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rokok Tanpa Cukai Bebas Beredar Di Sumenep, Keberadaan Pihak Terkait Dipertanyakan

Pria yang juga menjabat sebagai ketua AKD Sapeken ini juga menepis salah satu media online yang memberitakan Perangkat Desa Sapeken telah melakukan pengeroyokan kepada W.

“Itu tidaklah benar, maka dari itu saya melakukan klarifikasi,” Paparnya.

Dirinya juga meluruskan video pemukulan yang viral di media sosial. “Videonya tidak utuh, tetapi potongan potongan. Tidak ada menerangkan kalau W terlebih dulu memukul saya,” sergahnya.

Diketahui permasalahan ini berujung laporan W ke Polsek Sapeken, pada 16 Mei 2022 dengan surat tanda lapor Nomor : STM/11/V/YAN.1.6/2022/SUMENEP/SPKT SAPEKEN, Laporan Polisi Nomor : LP-B/11/V/RES/1.6/2022/SUMENEP/SPKT/SAPEKEN.

Sementara itu Kapolsek Sapeken, IPTU Datun Subagyo, saat dikonfirmasi media ini membenarkan informasi tersebut. Dia menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

“Saat ini masih Proses Mas. Kita masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut,” kata Kapolsek Sapeken saat dikonfirmasi.

Datun mengatakan, dirinya dalam waktu dekat ini akan melakukan upaya mediasi antara pelapor dengan pihak terlapor, “akan kami coba mediasi dulu sebagai langkah Restorative Justice kedua belah pihak. Namun, apabila tidak menemukan titik terang ya tetap akan kami proses.”pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Berita Terbaru