Dugaan Penganiayaan Hingga Berujung Pelaporan, Kades Sapeken Beberkan Kronologi Sebenarnya

- Redaksi

Sabtu, 21 Mei 2022 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Joni Junaidi Kepala Desa Sapeken saat Konfrensi Pers dengan awak media.

Foto: Joni Junaidi Kepala Desa Sapeken saat Konfrensi Pers dengan awak media.

SUMENEP, seputarjatim.com–Joni Junaidi Kepala Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, sangat menyayangkan atas sikap salah satu warganya berinisial (W) yang telah menempuh jalur hukum atas kasus yang menimpa antara pelapor dengan pihak Pemdes.

Di hadapan awak media, Kades Sapeken menjelaskan dan memberikan klarifikasi secara utuh dengan menceritakan kronologis yang sebenarnya tentang dugaan penganiayaan antara W dengan salah satu Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Desa Sapeken.

Kisah dugaan penganiayaan, kata Kades Sapeken bermula saat dirinya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Perubahan Jam Akhir Pengoperasian Odong-Odong-Angkutan Umum Desa Sapeken.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kades Sapeken menerangkan, poin-poin dalam SE tersebut termasuk pembatasan waktu operasional odong-odong, sebelumnya telah disepakati bersama stakeholder desa pada Musyawarah Desa (Musdes).

“SE ini semata imbauan batasan jam operasi odong-odong yang semula selesai beroperasi pukul 17.00 WIB dimajukan pada pukul 16.30 WIB karena ada pergeseran waktu sholat Maghrib yang kini lebih cepat,” ujar Kades Sapeken.

Namun imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Desa (Pemdes) Sapeken itu ternyata tak direspon oleh W, malah W seakan menantang dan tak peduli SE tersebut.

“W kedapatan masih membawa penumpang pada jam 5 sore tanggal 12 Mei kemarin. Saat ditegur oleh salah satu Kadus (Kepala Dusun, red) dia malah menjawab tidak perduli dengan aturan tersebut,” ungkap Kades Sapeken.

Baca Juga :  Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Akper Sidoarjo

Kemudian Kades Sapeken melanjutkan, Kadus Kota Raya mendatangi rumah W sebagai upaya komunikatif agar W dapat memahami tujuan sebenarnya dari imbauan yang diterbitkan Pemdes Sapeken terkait pembatasan waktu beroperasi odong-odong.

“Disepakati untuk ke Balai Desa Sapeken, Kadus bersama dengan W dan tiga orang supir odong-odong lainnya tiba kira-kira jam setengah delapan dan berkumpul di Pendopo Balai Desa,” katanya.

Proses mediasi di Balai Desa Sapeken itu memanas dikarenakan W secara lantang menolak aturan jam operasional odong-odong yang diikat melalui SE itu serta terus mengeluarkan kata-kata kasar.

W yang nampak tidak berniat mendengarkan penjelasan pihak Pemdes Sapeken mengakibatkan percekcokan mulut terjadi yang berujung pemukulan terhadap Joni Junaidi.

“Karena W terus ngotot dan tidak ada pedulinya, saya berdiri dan menghampiri W dan saya pegang bagian atas bajunya. Tetapi tiba-tiba W nonjok muka saya dan mengenai mata kiri,” cerita Joni.

Joni menambahkan, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Desa Sapeken yang malam itu ikut hadir di cekcok berujung penganiayaan kepada Kades Joni tersebut, secara cepat berusaha melerai dan meredam W yang semakin kalap.

“Kami lantas memutuskan untuk membawa pulang W. Bahkan warga yang telah memadati Balai Desa ikut mengantar W yang berjalan biasa sambil terus teriak teriak penuh emosi,” tukas Kades Sapeken.

Setelah menerima pukulan dari W, Joni Junaidi menyampaikan, jika dia sempat berobat ke rumah salah satu pegawai Puskesmas. “Saya diantar warga ke rumah Pak Syaiful dan diberikan obat pereda nyeri, juga penghilang memar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Selama Setahun, BNNK Sumenep Amankan Sabu 41,02 Gram

Pria yang juga menjabat sebagai ketua AKD Sapeken ini juga menepis salah satu media online yang memberitakan Perangkat Desa Sapeken telah melakukan pengeroyokan kepada W.

“Itu tidaklah benar, maka dari itu saya melakukan klarifikasi,” Paparnya.

Dirinya juga meluruskan video pemukulan yang viral di media sosial. “Videonya tidak utuh, tetapi potongan potongan. Tidak ada menerangkan kalau W terlebih dulu memukul saya,” sergahnya.

Diketahui permasalahan ini berujung laporan W ke Polsek Sapeken, pada 16 Mei 2022 dengan surat tanda lapor Nomor : STM/11/V/YAN.1.6/2022/SUMENEP/SPKT SAPEKEN, Laporan Polisi Nomor : LP-B/11/V/RES/1.6/2022/SUMENEP/SPKT/SAPEKEN.

Sementara itu Kapolsek Sapeken, IPTU Datun Subagyo, saat dikonfirmasi media ini membenarkan informasi tersebut. Dia menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

“Saat ini masih Proses Mas. Kita masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut,” kata Kapolsek Sapeken saat dikonfirmasi.

Datun mengatakan, dirinya dalam waktu dekat ini akan melakukan upaya mediasi antara pelapor dengan pihak terlapor, “akan kami coba mediasi dulu sebagai langkah Restorative Justice kedua belah pihak. Namun, apabila tidak menemukan titik terang ya tetap akan kami proses.”pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terbaru