Cafe Disegel, Kerap Jadi Tempat Pesta Miras

SUMENEP, seputarjatim.com- Polres Sumenep menyegel cafe Apoeng Kheta yang berlokasi di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Jawa Timur. Penyegelan dilakukan pasca ditemukannya seperangkat alat hisap sabu di salah satu ruangan cafe pada Sabtu lalu, 08/11/2020.

“Kita pasang garis polisi di cafe ini. Karena selain temuan alat konsumsi narkoba, cafe ini juga sering dijadikan tempat pesta narkoba,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep.

Sebelumnya petugas merazia cafe yang dibangun di bantaran sungai Muangan itu pada Sabtu malam, 08/11/2020. Saat ini sekelompok pemuda diamankan dari salah satu ruangan, karena menggelar pesta miras.

Baca Juga :  Terkesan Proyek Siluman, TPT Di Desa Jambu Disoal

Dalam razia ini petugas menyita barang bukti miras dan mendata pengunjung yang berpesta miras tersebut. (Mg3/red)

 

 

*PEMASANGAN POLICE LINE DI SALAH SATU RUANG CAFFE APOENG KHETA OLEH GABUNGAN RESKOBA POLRES SUMENEP DENGAN POLSEK SARONGGI*

Kegiatan pemasangan Police Line pada :

Hari : Senin.
Tanggal : 09 Nopember 2020.
Pukul : 15.00 wib.

Baca Juga :  Sopir Nyabu Ditangkap

Telah dilaksanakan pemasangan Police Line di salah satu ruang di caffe Apoeng Kheta Desa Saronggi Kec Saronggi Kab Sumenep, TKP ditemukan BB berupa seperangkat alat yang diduga digunakan untuk menghisap Sabu pada hari Sabtu tgl 7 Nopember 2020, pkl 23.30 wib, oleh Tim Gabungan Polsek Saronggi dengan Sat Reskoba Polres Sumenep.

*Hadir dalam giat tersebut :*
1. Kasat Narkoba *AKP JAIMAN, SH, M.Hum* bersama anggota.
2. Kapolsek Saronggi *IPTU WAHYUDI KUSDARMAWAN, SH* bersama anggota.

Komentar