Politik

Fattah Jasin Kembalikan Formulir ke Kantor DPC PPP

50
×

Fattah Jasin Kembalikan Formulir ke Kantor DPC PPP

Sebarkan artikel ini
MAH00135.MP4 snapshot 00.02.167
Fattah Jasin mengembalikan formulir pendaftaran ke kantor DPC PPP Sumenep, Selasa, 21/01/2020. (Didik/ SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Fattah Jasin mengembalikan formulir pendaftaran ke kantor DPC PPP Kabupaten Sumenep, Selasa, 21/01/2020 siang. Kehadiran Fattah Jasin ditemui oleh pengurus harian DPC PPP yang dipimpin Ahmad Salim. Di kantor PPP, Plt Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur ini berbincang santai bersama pengurus DPC PPP tentang alasannya maju di Pilkada Sumenep.

“Yang layak maju itu sebenarnya yang sudah selesai dengan dirinya sendiri. Jadi niat ikut Pilkada nantinya murni untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk mengambil keuntungan dari posisi itu,” terang Fattah Jasin dalam perbincangan.

Baca Juga :  Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo Larang Penjualan Knalpot Brong

seputarjatim.com newsvideo:

https://youtu.be/3FvMqKxRYCs

Tidak hanya itu, Fattah Jasin yang didampingi mantan Gubernur Imam Oetomo ini juga menyampaikan optimimismenya dapat meraih rekomendasi melalui partai berlambang ka’bah tersebut.

“Saya ini bukan orang baru di Sumenep. Kakek buyut saya juga keturunan asli Sumenep. Soal menjadi Bupati, saya juga pernah menjadi Pj. Bupati Pamekasan. Jadi soal pemerintahan saya itu sudah selesai,” imbuhnya.

Sebelumnya Fattah Jasin juga telah mendaftarkan diri melalui DPC PKB Sumenep. Kali ini, dia juga berburu rekomendasi dari partai berlambang ka’bah.

Baca Juga :  Orang Muda Ganjar Jatim Adakan Penyembelihan Hewan Kurban di Surabaya

Sementara itu Ahmad Salim, mewakili pengurus DPC PPP gembira menyambut kehadiran Fattah Jasin. Terkait rekomendasi, menurut Salim nantinya hal itu akan dibahas di tingkat pusat.

“Terima kasih atas kehadiran rombongan Pak Fattah Jasin di kantor kami. Insyaallah pertemuan pada siang hari ini akan mendatangkan kebaikan,” kata Ahmad Salim di ujung perbincangan. (dik/red)

 

Tinggalkan Balasan