Gadai Dua Motor Rental, Ibu Muda di Sampang Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2020 - 21:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Ilustrasi.

Ilustrasi.

SAMPANG, seputarjatim.com Seorang ibu rumah tangga asal Pamekasan, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi setelah menggadaikan motor dua unit motor rental. Kepada polisi, wanita berinisial WA tersebut mengaku menggadaikan dua motor itu ke Pamekasan.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, tersangka meminjam dua unit sepeda motor rental dengan sewa harian pada Juli 2019. Namun, Winda tak lantas mengembalikan sepeda motor rentalannya. Hingga sang pemilk motor, Ach Zaini, kemudian melaporkan dugaan penipuan itu ke polisi.

Baca Juga :  Kantor Bupati, Reborn!

“Dua unit kendaraan sepeda motor milik korban yang disewa tersangka ternyata digadaikan kepada Hasan di wilayah hukum Pamekasan. Serta dalam proses penyelidikan pada perkara tadah,” ujar Didit, Jumat, 21/02/2020.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan polisi ibu muda tersebut pasrah dan mengakui perbuatannya.

“Saya hanya sebagai ibu rumah tangga di rumah,” katanya singkat.

Akibat perbuatannya, WA dijerat dengan Pasal 378 KUHP, dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Cegah Ajaran Radikal, FKPT Gelar Rembuk Aparatur Kelurahan dan Desa

Dalam kasus dugaan penipuan ini, polisi mengamankan dua unit kendaraan sebagai barang bukti, yakni motor Vario bernomor polisi M 5270 AZ warna hitam, dan Vario warna pink bernopol M 2476 GQ.

Barang bukti lain yakni dua buah kunci kontak kendaraan, dua lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan dua buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). (mg4/red)

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB