SUMENEP, seputarjatim.com- Sosialisasi dan pembinaan tata kelola pertambangan dan penggunaan BBM-LPG subsidi terus digencarkan kantor ESDA Pemkab Sumenep, Jawa Timur.
Seperti yang berlangsung di kantor Kecamatan Lenteng, Selasa, 25/08/2020.
“Karena semua ini masuk dalam kategori barang tertentu, jadi ada regulasi khusus. Ini yang penting kita sampaikan kepada bapak-bapak,” kata Muhammad Sahlan, Kepala Bagian ESDA Pemkab Sumenep.
Selain dihadiri para pengusaha yang bergerak di bidang pertambangan dan jual beli BBM, acara ini juga dihadiri pejabat Muspika.
Aditya Anugraha, Kasubag Pertambangan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup ESDA Sumenep menegaskan jika seluruh aktifitas tambang di Kecamatan Lenteng belum ada yang mengantongi ijin.
“Ijin tambang itu bisa diajukan perseorangan, bisa BUMDES, atau koperasi. Mudah kok. Sekarang perihal ijin ini sudah dikembalikan ke pusat,” terang Adit.
Persyaratannya pun terbilang mudah. Diantaranya KTP, bukti kepemilikan tanah, penjelasan komoditas tambangnya, luas lahan, dan data koordinat wilayah.
“Ayo diurus, ini kita mudahkan dan ESDA Sumenep siap membantu,” imbuh Adit.
Biaya pengurusannya pun menurut Adit terbilang murah.
“Bisa dengan cara urunan seratus ribuan. Bapak Ibu tidak usah ngurus langsung ke Provinsi dan ke Jakarta. Biar kami yang ngurus,” ujar Adit.
Sementara di bidang jual beli BBM, saat ini kuota premium di Kabupaten Sumenep sudah habis.
“Yang untuk bulan Oktober saja sudah habis di Bulan Juni. Jadi kemana ini? Makanya kita minta polisi menyelidiki. Kemana ini larinya BBM subsidi kita?” tanya Adit didepan peserta sosialisasi.
ESDA Sumenep menengarai habisnya kuota BBM ini karena ditimbun atau dibeli industri.
ESDA Sumenep berharap sosialisasi ini akan merangsang para pelaku usaha pertambangan dan BBM di Kecamatan Lenteng untuk dapat mengurus ijin. Dalam pelaksanaannya, acara sosialisasi ini tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19. (Mg2/red)