SUMENEP, seputarjatim.com–Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) Lenteng menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2024 bersama seluruh PPS di wilayahnya. Rabu (6-12-2023).
Ketua PPK Lenteng, Affandi mengharapkan seluruh anggota PPS memahami regulasi dan peraturan pembentukan anggota KPPS melalui Rakor yang diselenggarakan.
“Saat pelaksanaan rekrutmen diharapkan PPK dan PPS berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jika ada kendala bisa koordinasi secara berjenjang,” kata Affandi.
Sementara itu, Afifurrahman Divisi Sosdiklih Dan Parmas menyebutian, rekrutmen KPPS merupakan salah satu tahapan krusial. Sebab sumber daya KPPS yang direkrut nantinya menjadi ujung tombak penyelenggara pada hari pemungutan suara.
“Ini merupakan salah satu tahapan krusial. Karena wajah KPU ada di TPS. Orang yang akan kita rekrut ini adalah wajah bagi KPU, yang betul-betul melaksanakan tugasnya dengan baik kelak di TPS. Maka kita perlu merekrut SDM yang memiliki kualitas dan integritas mumpuni,” ujar Alif.
Masih kata Afif, penerimaan pendaftaran KPPS pada 11-20 Desember 2023. Untuk penelitian administrasi 11-22 Desember 2023.
“Nanti pengumuman hasil seleksi administrasi 23-25 Desember 2023. Tanggapan dan masukan masyarakat 23-28 Desember 2023. Pengumuman hasil seleksi 29-30 Desember 2023. Penetapan pada 24 Januari 2024. Dan pelantikan anggota KPPS pada 25 Januari 2024,” pungkas Afif. (Bam)