Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Gelar Panggung Kreasi Sebagai Sarana Sosialisasi

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 08:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Kasatpol PP Sumenep di dampingi Bea Cukai Madura saat sosialisasi rokok ilegal

Foto:Kasatpol PP Sumenep di dampingi Bea Cukai Madura saat sosialisasi rokok ilegal

SUMENEP, seputarjatim.com–Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Satpol PP setempat menggelar panggung kreasi sebagai sarana atau sosialisasi pemberantasan rokok ilegal yang ada di ujung timur Pulau Madura. Sabtu (7-120-2023).

Acara yang di tempatkan di tengah alun – alun kota tersebut sukses menyedot animo masyarat, serta acara yang sumber dananya dari anggaran DBHCHT tahun 2023 itu dihadiri dari pihak perwakilan Bea Cukai Madura.

Achmad Laili Maulidy selaku Kepala Satpoll PP Sumenep, dalam sambutannya mengatakan bahwa, panggung kreasi ini sengaja digelar sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan peredaran rokok Ilegal yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Pemilihan panggung kreasi sangat tepat dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan memberantas rokok ilegal. Sebab, selain kita menghidupkan kesenian, penggung kreasi ini dapat mengedukasi masyarakat tentang rokok ilegal,” ungkapnya.

Laili berharap, melalui pagelaran panggung kreasi ini sosialisasi berantas rokok ilegal dapat tersampaikan kepada masyarakat Sumenep secara luas.

“Kami minta masyarakat Sumenep untuk mendukung program gempur rokok ilegal dengan tidak membeli rokok ilegal tanpa disertai pita cukai, serta memberikan informasi apa bila ditemukan aktivitas rokok ilegal,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bea Cukai Madura yang diwakili Tesar Pratama selaku Humas bea cukai Madura dalam sambutannya memaparkan, bahwa Bea Cukai Madura tak pernah berhenti ajak masyarakat untuk ikut serta memberantas rokok ilegal di Madura.

Baca Juga :  Demi Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Sumenep Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

“Untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Madura bersinergi dengan Pemkab Sumenep dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Sumenep,” ucapnya.

Masih kata Tesar, dirinya menyampaikan beberapa hal-hal terkait dengan pengertian cukai, karakteristik barang kena cukai, apa saja yang termasuk barang kena cukai, dan hal-hal yang terkait dengan DBHCHT.

“Pada tahun 2022 yang lalu, Bea Cukai Madura mencatatkan penerimaan cukai sebesar Rp. 622,97 miliar yang sebagian besar merupakan penerimaan dari sektor cukai hasil tembakau,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual
Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen
Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Pelabuhan dan Operasional DBS III Jadi Perhatian
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175 Miliar
Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara
Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:58 WIB

APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:31 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175 Miliar

Berita Terbaru