Home / Tak Berkategori

Gubernur Khofifah Monitor Check Point Masuk ke Jatim Lewat Tol Ngawi

- Redaksi

Senin, 27 April 2020 - 01:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Sudah sebanyak 1.170 kendaraan luar Jawa Timur yang diminta untuk putar balik sejak tanggal 24 April 2020 hingga Minggu (26/4) di delapan titik check point. (Fahmi/SJ Foto)

Sudah sebanyak 1.170 kendaraan luar Jawa Timur yang diminta untuk putar balik sejak tanggal 24 April 2020 hingga Minggu (26/4) di delapan titik check point. (Fahmi/SJ Foto)

Total Sudah 1.170 Kendaraan Diminta Putar Balik di 8 Titik Pintu Masuk Jatim

NGAWI, seputarjatim.com- Sudah sebanyak 1.170 kendaraan luar Jawa Timur yang diminta untuk putar balik sejak tanggal 24 April 2020 hingga hari ini Minggu (26/4) di delapan titik check point untuk mencegah gelombang mudik dari kawasan zona merah covid-19 dan kawasan luar Jawa Timur.

Salah satu check point yang paling banyak dijadikan akses strategis pemudik masuk ke Jatim adalah di Tol Ngawi-Sragen-Mantingan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu, Minggu (26/4), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan dan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah melakukan peninjau Check Point Tol Ngawi untuk melakukan screening para pemudik.

Gubernur Khofifah bersama forkopimda Jatim dan Bupati Ngawi melakukan pengecekan dan screening setiap kendaraan yang masuk ke wilayah Jawa Timur melalui pintu tol Ngawi. Setiap kendaraan roda empat dicek kartu identitasnya, SIM dan juga dokumen perjalanan.

Mereka yang tidak berkepentingan di urusan energi, telekomunikasi, logistik, kesehatan, dan ekonomi perdagangan tidak boleh masuk ke Jawa Timur dan mereka diminta untuk putar balik dan dilarang meneruskan perjalanan masuk ke Jatim.

“Mulai jum’at tanggal 24 April ada delapan titik penyekatan untuk masuk ke wilayah Jatim. Laporan Dishub Jatim, Ngawi ini termasuk check poin yang paling ramai. Dari total delapan check poin yang kita lakukan penyekatan sudah ada 1.170 kendaraan yang diminta putar balik. Dari 1.170 itu kira-kira ada sebanyak 550 kendaraan yang dari Ngawi,” tegas Gubernur Khofifah.

Baca Juga :  Politisi PDIP Gelontorkan Uang Ratusan Juta Bantu Penanganan Corona

Sebagaimana diketahui 8 titik check point arus mudik masuk Jatim dilakukan di perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.

Dalam peninjauan ini, Gubernur Khofifah menanyai langsung pengendara. Mereka yang bernopol luar Jawa Timur ditanyai apa kepentingannya. Dan yang tidak termasuk dalam yang dikecualikan mereka wajib untuk putar balik.

“Selamat siang, bapak dan ibu, sehat-sehat hari ini? Mohon maaf ada pengecekan, bapak dan ibu tujuanya kemana?” sapa Khofifah. Adapun pemeriksaan yang dilakukan mulai dari dokumen perjalanan, penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, dan penerapan physical distancing dalam kendaraan.

Salah satunya seperti pemilik kendaraan bernomor polisi T yang tujuannya ke Nganjuk, karena tidak ada kepentingan yang dikecualikan maka mereka diminta untuk putar balik. Begitu juga pengendara kendaraan bernopol B, yang tujuannya masuk ke kawasan tapal kuda juga diminta untuk putar balik.

“Kaitan dengan larangan mudik, maka hal-hal yang tidak dikecualikan, yaitu kecuali untuk urusan energi, telekomunikasi, logistik, kesehatan, itukan yang masuk dikecualikan, maka kendaraan diminta untuk putar balik,” papar Gubernur Khofifah.

Baca Juga :  ESDA Sumenep: Pelanggaran Distribusi BBM-LPG Masih Banyak Ditemui

Kebijakan larangan mudik berlaku per 24 April 2020 – 31 Mei 2020. Terkait sanksi tegas bagi mereka yang melanggar akan mulai efektif per 7 Mei 2020 sesuai dengan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan. Untuk saat ini para pemudik yang kedapatan melanggar akan diminta untuk memutar dan kembali ke daerah asal perjalanan.

Sedangkan untuk kendaraan bernopol Jatim dan ber KTP Jatim yang akan masuk ke Jatim saat melalui delapan check point pemantauan arus mudik masuk ke Jatim tetap diperbolehkan masuk ke Jawa Timur. Namun harus tetap diterapkan observasi di kampungnya maksimal tanggal 7 Mei 2020. Di atas itu mereka juga akan diminta putar balik.

Gubernur Khofifah berharap seluruh protokol kesehatan tetap dipenuhi di tengah pandemi covid-19 ini. Dan jika ada pengendara yang ada tanda gejala klinis covid-19 maka dia akan diberikan kartu ODR risiko tinggi dan akan dirujuk ke rumah sakit terdekat.

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa sebanyak 1.170 kendaraan yang diminta putar balik adalah kendaraan dari luar Jatim. “Kalau dari luar Jatim ada 1.170 yang diminta putar balik. Itu ada di Tuban, Bojonegoro, Pacitan, Magetan dan Ngawi dan beberapa pintu masuk dari Jateng. Mereka yang diminta putar balik ada dari Jateng,“ kata Irjen Pol Luki Hermawan. (mi/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT ke 81 RI, Bupati Sumenep Ajak ASN Jadi Pelopor Pengibaran Bendera Merah Putih
Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?
DKPP Sumenep Kawal Ketat Pembibitan Prancak 95 demi Jaga Mutu Tembakau Premium
Ibnu Hajar Kunjungi Kapolresta Sumenep, Serahkan Buku Karya Bupati
Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting
Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar
Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep
Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Sambut HUT ke 81 RI, Bupati Sumenep Ajak ASN Jadi Pelopor Pengibaran Bendera Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:35 WIB

DKPP Sumenep Kawal Ketat Pembibitan Prancak 95 demi Jaga Mutu Tembakau Premium

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:32 WIB

Ibnu Hajar Kunjungi Kapolresta Sumenep, Serahkan Buku Karya Bupati

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:29 WIB

Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 20:27 WIB