Home / Tak Berkategori

Gubernur Khofifah Monitor Check Point Masuk ke Jatim Lewat Tol Ngawi

- Redaksi

Senin, 27 April 2020 - 01:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Sudah sebanyak 1.170 kendaraan luar Jawa Timur yang diminta untuk putar balik sejak tanggal 24 April 2020 hingga Minggu (26/4) di delapan titik check point. (Fahmi/SJ Foto)

Sudah sebanyak 1.170 kendaraan luar Jawa Timur yang diminta untuk putar balik sejak tanggal 24 April 2020 hingga Minggu (26/4) di delapan titik check point. (Fahmi/SJ Foto)

Total Sudah 1.170 Kendaraan Diminta Putar Balik di 8 Titik Pintu Masuk Jatim

NGAWI, seputarjatim.com- Sudah sebanyak 1.170 kendaraan luar Jawa Timur yang diminta untuk putar balik sejak tanggal 24 April 2020 hingga hari ini Minggu (26/4) di delapan titik check point untuk mencegah gelombang mudik dari kawasan zona merah covid-19 dan kawasan luar Jawa Timur.

Salah satu check point yang paling banyak dijadikan akses strategis pemudik masuk ke Jatim adalah di Tol Ngawi-Sragen-Mantingan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu, Minggu (26/4), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan dan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah melakukan peninjau Check Point Tol Ngawi untuk melakukan screening para pemudik.

Gubernur Khofifah bersama forkopimda Jatim dan Bupati Ngawi melakukan pengecekan dan screening setiap kendaraan yang masuk ke wilayah Jawa Timur melalui pintu tol Ngawi. Setiap kendaraan roda empat dicek kartu identitasnya, SIM dan juga dokumen perjalanan.

Mereka yang tidak berkepentingan di urusan energi, telekomunikasi, logistik, kesehatan, dan ekonomi perdagangan tidak boleh masuk ke Jawa Timur dan mereka diminta untuk putar balik dan dilarang meneruskan perjalanan masuk ke Jatim.

“Mulai jum’at tanggal 24 April ada delapan titik penyekatan untuk masuk ke wilayah Jatim. Laporan Dishub Jatim, Ngawi ini termasuk check poin yang paling ramai. Dari total delapan check poin yang kita lakukan penyekatan sudah ada 1.170 kendaraan yang diminta putar balik. Dari 1.170 itu kira-kira ada sebanyak 550 kendaraan yang dari Ngawi,” tegas Gubernur Khofifah.

Baca Juga :  Bawa 815 Gram Sabu, Kakek Asal Sampang Dibekuk di Juanda

Sebagaimana diketahui 8 titik check point arus mudik masuk Jatim dilakukan di perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.

Dalam peninjauan ini, Gubernur Khofifah menanyai langsung pengendara. Mereka yang bernopol luar Jawa Timur ditanyai apa kepentingannya. Dan yang tidak termasuk dalam yang dikecualikan mereka wajib untuk putar balik.

“Selamat siang, bapak dan ibu, sehat-sehat hari ini? Mohon maaf ada pengecekan, bapak dan ibu tujuanya kemana?” sapa Khofifah. Adapun pemeriksaan yang dilakukan mulai dari dokumen perjalanan, penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, dan penerapan physical distancing dalam kendaraan.

Salah satunya seperti pemilik kendaraan bernomor polisi T yang tujuannya ke Nganjuk, karena tidak ada kepentingan yang dikecualikan maka mereka diminta untuk putar balik. Begitu juga pengendara kendaraan bernopol B, yang tujuannya masuk ke kawasan tapal kuda juga diminta untuk putar balik.

“Kaitan dengan larangan mudik, maka hal-hal yang tidak dikecualikan, yaitu kecuali untuk urusan energi, telekomunikasi, logistik, kesehatan, itukan yang masuk dikecualikan, maka kendaraan diminta untuk putar balik,” papar Gubernur Khofifah.

Baca Juga :  Di Istana Wapres, Polresta Sidoarjo terima Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2019

Kebijakan larangan mudik berlaku per 24 April 2020 – 31 Mei 2020. Terkait sanksi tegas bagi mereka yang melanggar akan mulai efektif per 7 Mei 2020 sesuai dengan UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan. Untuk saat ini para pemudik yang kedapatan melanggar akan diminta untuk memutar dan kembali ke daerah asal perjalanan.

Sedangkan untuk kendaraan bernopol Jatim dan ber KTP Jatim yang akan masuk ke Jatim saat melalui delapan check point pemantauan arus mudik masuk ke Jatim tetap diperbolehkan masuk ke Jawa Timur. Namun harus tetap diterapkan observasi di kampungnya maksimal tanggal 7 Mei 2020. Di atas itu mereka juga akan diminta putar balik.

Gubernur Khofifah berharap seluruh protokol kesehatan tetap dipenuhi di tengah pandemi covid-19 ini. Dan jika ada pengendara yang ada tanda gejala klinis covid-19 maka dia akan diberikan kartu ODR risiko tinggi dan akan dirujuk ke rumah sakit terdekat.

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa sebanyak 1.170 kendaraan yang diminta putar balik adalah kendaraan dari luar Jatim. “Kalau dari luar Jatim ada 1.170 yang diminta putar balik. Itu ada di Tuban, Bojonegoro, Pacitan, Magetan dan Ngawi dan beberapa pintu masuk dari Jateng. Mereka yang diminta putar balik ada dari Jateng,“ kata Irjen Pol Luki Hermawan. (mi/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H. Mu’min Target Serap 1.000 Ton Tembakau Madura, Harga Tembus Rp72 Ribu per Kilogram
Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Pelabuhan dan Operasional DBS III Jadi Perhatian
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175 Miliar
Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara
Kendala BPJS Tak Hambat Pelayanan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pasien Tetap Terlayani
Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:27 WIB

H. Mu’min Target Serap 1.000 Ton Tembakau Madura, Harga Tembus Rp72 Ribu per Kilogram

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Pelabuhan dan Operasional DBS III Jadi Perhatian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:31 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175 Miliar

Berita Terbaru