Izin Dicabut, Diskop UKM Perindag Sumenep Larang Pedagang Tak Jual MinyaKita

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANTAI: Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, saat ditemui di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

SANTAI: Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, saat ditemui di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghimbau dan melarang pedagang atau pemilik kios untuk tidak menjual MinyaKita yang tidak sesuai takaran.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan distribusi dan memastikan minyak goreng bersubsidi tetap tersedia bagi masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Imbauan ini dikeluarkan setelah (Diskop UKM Perindag) menemukan bahwa volume MinyaKita tidak sesuai dengan keterangan yang tercantum pada kemasan.

“Bagi toko-toko yang dalam hasil sidak ditemukan ada pengurangan volume, agar barang-barang dimaksud diamankan dan jangan dijual lagi,” ujar Kepala Diskop UKM Perindag, Moh. Ramli. Kamis (20/3/2025).

Baca Juga :  CDK Sumenep Bersama Gapoktanhut Lestari Santuni 20 Anak Yatim dan Serahkan Bibit Alpukat

Pedagang juga diarahkan untuk melakukan tindak lanjut dengan produsen melalui distributor, agar ada penggantian barang yang sesuai dengan takaran.

“Saya rasa itu langkah-langkah yang bisa dilakukan. Jadi pedagang bisa melakukan komunikasi dengan produsen,” katanya.

Agar kedepan kasus MinyaKita tidak terulang, pedagang dan masyarakat diimbau untuk lebih selektif.

“Salah satunya dengan melakukan penimbangan barang, sehingga bisa diketahui sudah sesuai takaran atau tidak,” jelasnya.

Dengan begitu, Diskop UKM Perindag akan terus mengintensifkan pengawasan sebagai bentuk perlindungan dan pencegahan kejadian serupa.

Ia berharap distribusi Minyakita tetap berjalan lancar dan masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan harga terjangkau tanpa dikurangi volumenya.

“Kedepan tentu kita akan konsisten melakukan pemantauan itu. Yang jelas dalam pemantauan kita bisa bekerja sama dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DP 0 Rupiah! BPRS Bhakti Sumekar Permudah Warga Miliki Motor Lewat Pembiayaan Syariah
Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, BPRS Bhakti Sumekar Santuni Puluhan Lansia di Sumenep
Cabe Jamu Masuk Inventarisasi Indikasi Geografis, Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Produk Lokal
Perluas Akses Investasi Halal, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Deposito Syariah Mulai Rp1 Juta
Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, BPRS Bhakti Sumekar Fokus Literasi, Digital, dan UMKM di 2026
Ramadan Jadi Berkah Ekonomi, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Libatkan Ratusan UMKM
BPRS Bhakti Sumekar Tebar Berkah di Awal Ramadan 1447 H, Ratusan Takjil Dibagikan ke Pengguna Jalan
Jelang Ramadhan 1447 H, BPRS Bhakti Sumekar Minta UMKM Bijak Kelola Modal dan Siapkan THR

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:23 WIB

DP 0 Rupiah! BPRS Bhakti Sumekar Permudah Warga Miliki Motor Lewat Pembiayaan Syariah

Senin, 9 Maret 2026 - 18:10 WIB

Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, BPRS Bhakti Sumekar Santuni Puluhan Lansia di Sumenep

Senin, 9 Maret 2026 - 14:55 WIB

Cabe Jamu Masuk Inventarisasi Indikasi Geografis, Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Produk Lokal

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:38 WIB

Perluas Akses Investasi Halal, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Deposito Syariah Mulai Rp1 Juta

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:12 WIB

Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, BPRS Bhakti Sumekar Fokus Literasi, Digital, dan UMKM di 2026

Berita Terbaru