NewsPolitik

Jelang Pemilu Serentak, PPK Lenteng Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih

×

Jelang Pemilu Serentak, PPK Lenteng Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih

Sebarkan artikel ini
Ketua PPK Lenteng beserta anggota
Foto:Ketua PPK Lenteng beserta anggota

SUMENEP, seputarjatim.com -Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)Lenteng, Kabupaten Sumenep, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk pemilihan umum tahun 2024. Minggu (2-4-2023).

Acara yang bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Lenteng ini dihadiri oleh,seluruh anggota PPK Lenteng, PLT Camat Lenteng, Kapolsek Lenteng, Danramil Lenteng, Panwascam Lenteng, serta seluruh PPS se-Kecamatan Lenteng,

Affandi selaku ketua PPK Lenteng kepada media ini mengatakan, sebelum pleno tingkat PPK, terlebih dahulu dilakukan proses tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih Pemilu 2024 dan kemudian pleno di tingkat PPS.

Baca Juga :  Tahapan Pemilu, PPK Lenteng Gelar Rakor Sosialisasi Kepemiluan Dan Pendidikan Pemilu Bersama PPS

“Pemutakhiran data pemilih dilakukan 12 Februari hingga 14 Maret 2023, yang dilanjutkan pemasukkan data ke aplikasi e-coklit. Kemudian pleno di PPS, dan malam ini dilanjutkan pleno di PPK,” jelasnya.

IMG 20230402 WA0324

Ia mengatakan, penyusunan DPS mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2022.

Disebutkan antara lain dengan cara PPS menyusun daftar nama pemilih hasil pemutakhiran data berdasarkan Coklit Pantarlih.

Dalam daftar pemilih hasil pemutakhiran disusun menurut susunan pemilih.

Pertama, mulai dari pemilih baru, pemilih potensial atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), pemilih tidak memenuhi syarat, serta perbaikan data pemilih.

Baca Juga :  Ketua MP3S Sumenep Minta Oknum Guru Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Dipecat

Affandi melanjutkan, daftar nama pemilih Pemilu 2024 hasil pemutahiran data disusun secara TPS dengan memakai formulir model A-daftar perubahan pemilih.

Ketentuan formulir ini terdapat pada lampiran XI PKPU Nomor 7 Tahun 2022.

“Hasil pleno di tingkat PPK ini untuk dipergunakan bahan penyusunan DPS di tingkat kabupaten,” Pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui, Jumlah TPS yang ada di kecamatan sebanyak 192 TPS dengan Jumlah pemilih hasil DPHP total 48.037 dengan rincian laki-laki 22.689 dan perempuan 25.348. (Bam)

Tinggalkan Balasan