Kasus Bayi Tewas di Sumenep, Sang Ibu Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bengkulu Selatan

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 13:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

KOMPAK: Kolaborasi Satreskrim Sumenep dengan Polres Bengkulu Selatan saat berhasil menangkap ST Kholila Oktavia (Doc. Seputar Jatim) 

KOMPAK: Kolaborasi Satreskrim Sumenep dengan Polres Bengkulu Selatan saat berhasil menangkap ST Kholila Oktavia (Doc. Seputar Jatim) 

SUMENEP, Seputar Jatim – Kasus tragis kematian bayi perempuan berusia 11 bulan bernama Syifa di Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menemui babak baru.

Sang ibu kandung bernama ST. Kholila Oktovia, yang sebelumnya berstatus buron, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Bengkulu Selatan pada Rabu (10/9) kemarin.

Kholila diketahui melarikan diri pasca penemuan jasad putrinya di dalam lemari kamar kos di Kecamatan Arjasa. Dan kini dia pun tidak lagi bisa menghindar dari jerat hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Meski demikian, Kholila hingga kini masih berada di Bengkulu, menunggu proses penjemputan oleh penyidik dari Polres Sumenep.

“Iya benar, atas kerja sama Polres Sumenep dengan Polres Bengkulu, ibu kandung dari Syifa telah ditangkap. Saat ini tim penyidik sudah berangkat untuk menjemput ke Bengkulu,” ujarnya,, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga :  Pendaftaran MEC 2025 di Sumenep Resmi Ditutup, KJS Siapkan Hadiah Puluhan Juta

Yang lebih mengejutkan, Kholila tidak sendirian saat diamankan. Ia ditangkap bersama seorang pria yang identitasnya masih belum terungkap.

Widi sapaan akrabnya menduga pria tersebut adalah warga lokal Bengkulu, namun perannya dalam pelarian maupun dalam kasus kematian bayi Syifa masih dalam penyelidikan.

“Penangkapan juga bersama seorang laki-laki yang masih ditelusuri identitasnya. Diduga ia merupakan warga lokal Bengkulu,” tambahnya.

Kehadiran sosok pria misterius ini menambah daftar tanda tanya dalam kasus yang sudah menimbulkan kegemparan publik sejak awal.

Lantas ia sekadar rekan pelarian atau memiliki keterlibatan lebih jauh dalam tragedi yang merenggut nyawa bayi tak berdosa ini, akan diuji dalam proses penyidikan mendalam.

“Kami akan sampaikan hasil penyelidikan setelah yang bersangkutan tiba di Sumenep,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, gegar penemuan jasad bayi di dalam lemari kamar kos di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Kondisi bayi saat ditemukan sangat memprihatinkan, tubuhnya sudah membusuk. Atas kejadian itu pihak kepolisian gerak cepat untuk menyelidiki kasus tersebut. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu
Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka
Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru