SUMENEP, Seputar Jatim – Di tengah meningkatnya kewaspadaan nasional terhadap kemunculan influenza A (H3N2) subclade K atau yang dikenal sebagai super flu, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) memastikan belum ditemukan kasus serupa di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes P2KB Sumenep, Achmad Syamsuri, berdasarkan laporan surveilans penyakit menular yang secara rutin dihimpun dari seluruh puskesmas di wilayah setempat.
“Sampai hari ini, kami memastikan belum ada temuan maupun laporan kasus influenza A subclade K atau yang dikenal sebagai super flu di Kabupaten Sumenep,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Meski belum ditemukan kasus, Dinkes P2KB Sumenep tidak bersikap lengah. Seluruh penanggung jawab (PJ) Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di puskesmas se-Kabupaten Sumenep telah diinstruksikan meningkatkan kewaspadaan melalui pemantauan aktif di wilayah kerja masing-masing.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi dini guna menekan potensi penularan sejak awal.
“Kami sudah menginstruksikan seluruh PJ ISPA di puskesmas agar siaga, memperkuat pemantauan, serta mencermati perkembangan informasi dan gejala di lapangan,” tegasnya.
Ia menilai peningkatan kewaspadaan menjadi penting mengingat Jawa Timur termasuk salah satu provinsi yang telah melaporkan kasus influenza A subclade K berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Selain itu, tingginya mobilitas masyarakat antarwilayah dinilai berpotensi mempercepat penyebaran penyakit pernapasan.
“Prinsip kami adalah deteksi dini dan respons cepat. Meski belum ada kasus di Sumenep, kewaspadaan terhadap ISPA tetap kami tingkatkan,” jelasnya.
Namun demikian, hingga saat ini Dinkes P2KB Sumenep belum menerbitkan surat edaran kewaspadaan khusus terkait super flu. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian serta kepatuhan terhadap arahan pemerintah pusat.
“Belum ada edaran resmi dari Kementerian Kesehatan. Kami tetap mengikuti kebijakan pusat agar langkah yang diambil selaras secara nasional dan tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan RI mencatat sebanyak 62 kasus influenza A subclade K hingga akhir Desember 2025 yang tersebar di delapan provinsi, termasuk Jawa Timur. Pemerintah daerah pun diimbau meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas layanan kesehatan tanpa menciptakan keresahan publik.
Di tingkat masyarakat, Dinkes P2KB Sumenep mengingatkan pentingnya penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), penggunaan masker saat mengalami gejala flu atau batuk, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila muncul keluhan pernapasan.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama pencegahan. Jangan menunggu kondisi memburuk, segera periksa jika muncul gejala,” pungkasnya. (Sand/EM)
*
Penulis : Sand
Editor : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









