Kedapatan Bawa Sajam, Warga Desa Torjek Digelandang Ke Kantor Polisi

SUMENEP, seputarjatim.com–Mursaleh (46) warga Desa Torjek, Kecamatan Kangayan diamankan Kepolisian Sektor ( Polsek) setempat lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.

Pria tersebut diamankan pada hari Jumat 06-05-2022 sekira pukul 23.00 wib di jalan setapak dusun Beringin, Desa Timur Jangkang, Kecamatan setempat.

Kapolsek Kangayan saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, penangkapan tersangka bermula pada saat dirinya bersama anggotanya berangkat melaksanakan patroli menuju ke desa Timur Jangjang sekira pukul 22.00 wib.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencurian Barang Inventaris TK PKK Pandean di Probolinggo

“Setelah sampai di jalan setapak Dusun Beringin, desa Timur Jangjang tersebut, saya bersama anggota mendapatkan tersangka sedang berjalan kaki menuju ke rumah salah satu warga yang sedang punya hajatan. Karena gerak geriknya mencurigakan dan dibalik bajunya terdapat sesuatu yang menonjol, maka kami berhentikan,” ujar Ipda Miftahol Rahman. Sabtu (08-05-2022)

Baca Juga :  Hendak Transaksi Sabu, Warga Ambunten Di tangkap Satresnarkoba Polres Sumenep

Masih kata Miftahol, pihaknya langsung melakukan penggeledahan badan dan ternyata tersangka ini sedang membawa senjata tajam berupa sebilah pisau yg diselipkan di pinggangnya.

“Selanjutnya tersangka kami bawa untuk diamankan di Polsek kangayan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.,” pungkasnya. (Bam)

Komentar