PAMEKASAN, seputarjatim.com- Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa timur, yang diwakili Kepala Seksi Intelejen melakukan sosialisasi penerangan hukum terkait realisasi keuangan desa.
Kegiatan yang di lakukan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jalan Jokotole Pamekasan di hadir langsung oleh Kasi Intel, Ardian Junaedi, seluruh Camat dan ketua Ikas yang ada di seluruh kecamatan di wilayah Pamekasan.
“Sosialisasi penerangan hukum ini mengenai pemanfaatan penggunaan uang desa,” ungkap Ardian Junaedi, Kasi Inteljen Kejari Pamekasan, Rabu (22/02/2023).
Pihaknya menambahkan, sosialisasi potensi tipikor dan pencegahan keungan desa ini agar seluruh desa di wilayah Pamekasan merealisasikan anggaran desa tepat sasaran dan susuai dengan asas manfaatnya.
“Semoga dengan sosialisasi ini seluruh desa bisa mengelola keungan dengan baik dan sesui prosedur yang berlaku,” pungkasnya.
Menurut Ardian, langkah ini dilakukan untuk menciptkan Pamekasan bersih dan bebas dari pungli atau korupsi. (rz/red)