Foto Dengan Menteri, Pengrajin Keris Sumenep Kecewa Bantuan KUR Bank Jatim Rp 500 Juta Cuma Janji

- Redaksi

Kamis, 23 Maret 2023 - 00:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com- Bantuan modal untuk pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep yang diberikan oleh Bank Jatim terus disoal.

Pasalnya pemberian bantuan itu hingga kini belum terealisasi. Selain bantuan untuk pengusaha peralatan dapur, bantuan lain juga belum diberikan kepada Hariyanto, pengrajin keris asal Dusun Palongan, Desa Aeng Tongtong, Kecamatan Bluto, Sumenep.

“Ya kecewa mas. Katanya waktu saya konsultasi ke Bank Jatim, untuk pencairan menggunakan ‘atas nama’ sudah tidak bisa. Jadi ya saya pasrah aja mas. Ya waktu ada menteri, saya juga maju foto kedepan. Katanya sebagai penerima bantuan modal KUR senilai 500 juta,” kata Hariyanto, Rabu, 22/03/2023.

Sebelumnya dalam kunjungan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD, pihak Bank Jatim mengaku memberikan bantuan kepada sejumlah UMKM di Sumenep berupa kemudahan KUR senilai 500 juta rupiah, serta bantuan alat produksi peralatan dapur senilai 45 juta rupiah. Hal itu disampaikan Direktur Mikro, Ritel dan Menengah Bank Jatim, R. Arief Wicaksono. Namun hingga kini, pelaku UMKM tersebut justru kecewa ketidakseriusan Bank plat merah tersebut. (far/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harvick Hasnul Qolbi Disebut Sosok Ideal Jadi Mendag di Tengah Gejolak Perdagangan Global
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 2,2 Kg Sabu di Bandara SSK II, Kurir Ditangkap Jaringan Diburu
SKK Migas dan TNI Perkuat Pengamanan Hulu Migas, Bentengi Ketahanan Energi Nasional dari Berbagai Ancaman
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG
Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:28 WIB

Harvick Hasnul Qolbi Disebut Sosok Ideal Jadi Mendag di Tengah Gejolak Perdagangan Global

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:32 WIB

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 2,2 Kg Sabu di Bandara SSK II, Kurir Ditangkap Jaringan Diburu

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:29 WIB

SKK Migas dan TNI Perkuat Pengamanan Hulu Migas, Bentengi Ketahanan Energi Nasional dari Berbagai Ancaman

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:33 WIB

Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:09 WIB

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG

Berita Terbaru