Komisi IV Minta Transparansi Dana Covid-19

×

Komisi IV Minta Transparansi Dana Covid-19

Sebarkan artikel ini
images 3
Dok. Sami'oeddin sedang melakukan reses. (Istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin meminta agar seluruh pengelola dana covid-19 transparan. Sami mempertegas alokasi dana covid-19 yang ada di Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Mohammad Anwar Sumenep.

Sebelumnya pemerintah Bupati Sumenep telah menetapkan anggaran penanganan covid-19 di Dinas Sosial sebesar 20 milyar, Dinas Kesehatan 19 milyar, dan RSUD Sumenep sebesar 21 milyar.

Baca Juga :  Disoal PBJ, Kapus Saronggi Bungkam Dengan Alasan Tidak Ada Ijin Kadinkes

“Kami dari DPRD Sumenep akan melakukan evaluasi. Mengingat belum diketahui penggunaan anggaran covid-19 di tiga dinas tersebut,” kata Sami’.

Secara khusus Sami juga meminta agar pencairan dana bansos covid 19 dapat disalurkan secara baik.

Baca Juga :  Kapolsek Kangayan Gelar Bhakti Sosial Bersih-Bersih Di Desa Torjek

“Masyarakat sangat terdampak secara ekonomi. Karena itu jangan sampai penyaluran dana stimulus apapun mandek,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Sumenep terus berjuang mencegah penyebaran virus covid-19. Hingga kini Kabupaten paling ujung timur Pulau Madura itu masih ditetapkan sebagai zona merah. (Mg2/red)

Tinggalkan Balasan