Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Warga Lenteng Dan Saronggi Ditangkap, Satu DPO

- Redaksi

Jumat, 12 November 2021 - 10:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Kedua Tersangka Berikut Barang Buktinya Yang Diamankan Dikantor Satresnarkoba Polres Sumenep

Foto: Kedua Tersangka Berikut Barang Buktinya Yang Diamankan Dikantor Satresnarkoba Polres Sumenep

Sumenep,Seputarjatim.com,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali amankan 2 tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka tersebut adalah MS (42) alamat Desa Benaresep Barat, Kecamatan Lenteng dan RB (33), alamat Desa Juluk, Kecamatan Saronggi.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti menyebutkan, penangkapan terhadap dua terlapor awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 maka petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka ditangkap pada hari kamis (11-11-2021) di TKP yang berbeda. MS Di tangkap diatas Buk (tempat duduk yang terletak di atas aliran air selokan) pinggir jalan, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, dengan barang bukti berupa 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing dengan berat kotor ± 0,44 gram dan 0,47 gram (berat keseluruhan 0,91 gram), Sobekan plastik warna hitam putih serta 1 (satu) unit HP Merk SAMSUNG warna Gold bersilikon hitam,” Jelasnya. Jumat (12-11-2021)

Baca Juga :  Bau Busuk Oknum Pegawai Bank BRI Sumenep Mulai Terendus

Lanjut Widi, kepada petugas MS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari
RB, dan setelah di lakukan pengembangan dan diintrogasi RB mengakui barang haram tersebut di dapat dari AR (DPO) warga desa Aengbaja Kenek, Kecamatan Bluto dan  menjual kembali kepada MS, “Terangnya.

“RB  berhasil ditangkap dihalaman  rumah warga di Desa Aengtongtong Kec. Saronggi dan petugas langsung menuju kerumah AR (DPO), dari hasil penggeledahan dirumah AR (DPO) petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Sebuah dompet kecil warna abu-abu yang di dalamnya berisi : 1 poket plastik klip kecil ukuran sedang yg berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,61 gram, 2 (dua) buah sendok sabu yang terbuat dari Sedotan, 2 (dua) buah korek api gas, Uang tunai sebesar Rp. 250.000, 1 (satu) buah timbangan elektrik kecil warna hitam, 1 (satu) unit HP merk NOKIA warna hitam serta Seperangkat alat hisap sabu yang berupa bong yang terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat dua lubang yang tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan sebuah pipet kaca yang terdapat sisa sabu dan 2 (dua) pack berisi plastik klip kosong ukuran kecil,” Paparnya.

Baca Juga :  Dinilai kangkangi putusan PTUN, Aliansi Rakyat Menggugat Akan Kembali Duduki Kantor Pemkab Sumenep

Masih kata Widi, kedua tersangka beserta barang bukti (BB) diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ” Pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terbaru