Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Warga Lenteng Dan Saronggi Ditangkap, Satu DPO

- Redaksi

Jumat, 12 November 2021 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kedua Tersangka Berikut Barang Buktinya Yang Diamankan Dikantor Satresnarkoba Polres Sumenep

Foto: Kedua Tersangka Berikut Barang Buktinya Yang Diamankan Dikantor Satresnarkoba Polres Sumenep

Sumenep,Seputarjatim.com,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali amankan 2 tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka tersebut adalah MS (42) alamat Desa Benaresep Barat, Kecamatan Lenteng dan RB (33), alamat Desa Juluk, Kecamatan Saronggi.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti menyebutkan, penangkapan terhadap dua terlapor awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi dan A1 maka petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka ditangkap pada hari kamis (11-11-2021) di TKP yang berbeda. MS Di tangkap diatas Buk (tempat duduk yang terletak di atas aliran air selokan) pinggir jalan, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, dengan barang bukti berupa 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing dengan berat kotor ± 0,44 gram dan 0,47 gram (berat keseluruhan 0,91 gram), Sobekan plastik warna hitam putih serta 1 (satu) unit HP Merk SAMSUNG warna Gold bersilikon hitam,” Jelasnya. Jumat (12-11-2021)

Baca Juga :  Dipolisikan Warganya, Sekdes Dasuk Laok Disinyalir Jadi Mafia BPNT

Lanjut Widi, kepada petugas MS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari
RB, dan setelah di lakukan pengembangan dan diintrogasi RB mengakui barang haram tersebut di dapat dari AR (DPO) warga desa Aengbaja Kenek, Kecamatan Bluto dan  menjual kembali kepada MS, “Terangnya.

“RB  berhasil ditangkap dihalaman  rumah warga di Desa Aengtongtong Kec. Saronggi dan petugas langsung menuju kerumah AR (DPO), dari hasil penggeledahan dirumah AR (DPO) petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Sebuah dompet kecil warna abu-abu yang di dalamnya berisi : 1 poket plastik klip kecil ukuran sedang yg berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,61 gram, 2 (dua) buah sendok sabu yang terbuat dari Sedotan, 2 (dua) buah korek api gas, Uang tunai sebesar Rp. 250.000, 1 (satu) buah timbangan elektrik kecil warna hitam, 1 (satu) unit HP merk NOKIA warna hitam serta Seperangkat alat hisap sabu yang berupa bong yang terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat dua lubang yang tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan sebuah pipet kaca yang terdapat sisa sabu dan 2 (dua) pack berisi plastik klip kosong ukuran kecil,” Paparnya.

Baca Juga :  Oknum Kepala Sekolah SDN Mandala II Diduga Lagi Mantap-mantap dengan Guru PPPK SDN Pakondang I

Masih kata Widi, kedua tersangka beserta barang bukti (BB) diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ” Pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Berita Terbaru