Menu Berjamur dan Buah Busuk Lolos ke Siswa, SLHS SPPG Jambu Dipertanyakan

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUSUK: MBG kering yang dibarikan SPPG Lentang Jambu ke anak-anak sekolah (Doc. Seputar Jatim)

BUSUK: MBG kering yang dibarikan SPPG Lentang Jambu ke anak-anak sekolah (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar JatimKeluhan wali murid terkait kualitas menu SPPG Jambu di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kian menguat.

Sejumlah orang tua siswa mengaku menemukan roti berjamur, apel keriput, hingga buah yang mulai membusuk. Temuan ini memicu kekhawatiran serius soal keamanan pangan yang dikonsumsi anak-anak di sekolah.

Sorotan publik pun mengarah pada keabsahan dan fungsi Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang semestinya menjadi prasyarat kelayakan dapur dan distribusi makanan. Pertanyaan mendasar mencuat, bagaimana menu yang diduga tidak layak konsumsi bisa lolos dan tetap dibagikan kepada siswa?

Menanggapi hal itu, Aktivis Muda Sumenep Fathor Rahman menegaskan, persoalan ini tidak boleh berhenti sebagai perdebatan di media sosial.

Menurutnya, masalah tersebut telah menyentuh aspek pengawasan, akuntabilitas, dan keselamatan anak.

“Saya meminta SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep, Moh. Kholilurrahman Hidayatullah, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG yang bermasalah. Ini menyangkut kesehatan anak-anak dan tidak bisa ditunda,” tegasnya, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga :  Job Fair Sumenep Dinilai Tak Optimal, Ratusan Pencari Kerja Menanti Kepastian

Tak hanya SLHS, Fathor juga menyoroti kelengkapan sertifikat dan dokumen kelayakan lain yang seharusnya dimiliki serta diawasi secara ketat oleh penyelenggara SPPG.

“Publik tidak hanya berhak tahu soal SLHS. Setidaknya ada lima sertifikat lain yang perlu dibuka dan dijelaskan keabsahannya, mulai dari izin operasional dapur, sertifikat keamanan pangan, standar kelayakan penyimpanan bahan, sertifikasi penjamah makanan, hingga dokumen pengawasan distribusi. Kalau semua ada dan berjalan, tidak mungkin makanan bermasalah lolos ke siswa,” ujarnya.

Menurutnya, dokumen-dokumen tersebut bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen kontrol mutu yang harus terbukti berfungsi di lapangan.

Jika makanan tidak layak tetap sampai ke siswa, maka yang patut dipertanyakan adalah apakah pengawasan benar-benar dilakukan atau hanya berhenti di atas kertas.

Lebih lanjut, Fathor menegaskan bahwa bila SPPI Koordinator Wilayah Kabupaten Sumenep tidak mampu menangani persoalan ini secara serius, langkah tegas harus diambil oleh pihak di atasnya.

“Kalau tidak sanggup, saya minta Badan Gizi Nasional turun tangan langsung. Koordinator wilayah yang gagal menjalankan fungsi pengawasan harus dievaluasi bahkan dicopot, dan SPPG Jambu yang terbukti merealisasikan menu tidak layak konsumsi wajib ditutup serta diberi sanksi tegas,” katanya.

Ia menambahkan, evaluasi harus menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi ke sekolah.

Baca Juga :  Diduga Sajikan MBG Bau dan Busuk, Pengelola SPPG Saronggi Bungkam, SLHS Dipertanyakan?

Mengalihkan kritik wali murid ke isu loyalitas atau kegaduhan media sosial, menurutnya, hanya menutup akar masalah dan memperbesar risiko bagi siswa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan terbuka dari pihak terkait mengenai keabsahan SLHS, lima sertifikat pendukung lainnya, hasil pengawasan lapangan, maupun langkah evaluasi konkret terhadap SPPG Jambu.

Desakan publik terus menguat, menuntut tindakan nyata dan transparan agar makanan yang diterima siswa benar-benar layak, aman, dan sesuai standar kesehatan. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor
Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap
Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029
MBG Ditemukan Asal-asalan, SPPG Legung Barat Akui Enam Sertifikat Wajib Belum Lengkap
SPPG Saronggi Klaim Sesuai SOP, Fakta Lapangan Justru MBG Tak Layak Dikonsumsi
Cuci Tangan di Tengah Polemik SPPG Rubaru, Pernyataan Anggota DPRD Sumenep Dinilai Lepas Tanggung Jawab
Menu Berjamur, Jawaban Kabur: Kepala SPPG Jambu Dinilai Gagal Jelaskan Standar Keamanan Pangan
Siswa Alami Diare Usai Santap MBG, SPPG Pakamban Laok 2 Dipertanyakan Pengawasannya

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:12 WIB

MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:00 WIB

Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:53 WIB

Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:13 WIB

MBG Ditemukan Asal-asalan, SPPG Legung Barat Akui Enam Sertifikat Wajib Belum Lengkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:05 WIB

SPPG Saronggi Klaim Sesuai SOP, Fakta Lapangan Justru MBG Tak Layak Dikonsumsi

Berita Terbaru