Pelaku Cabul Siswi SMP Ditangkap

- Redaksi

Senin, 1 Juli 2019 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sumenep, seputarjatim.com Petugas Resmob Polres Sumenep menangkap H-R, 19 tahun, warga Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Pelaku ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap korbannya berinisial E-A, 17 tahun, warga Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget, yang masih tercatat sebagai siswi di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, mengungkapkan kejadian pencabulan terjadi pada Rabu 27 Maret 2019 silam. Saat itu korban dijemput dan diajak pelaku ke kota Sumenep untuk jalan-jalan. Setelah larut malam, korban bukannya diantar pulang ke rumah melainkan diajak ke rumah pelaku di Desa Ketawang laok. Di lokasi inilah korban dicabuli pelaku.

Baca Juga :  Anomali Cuaca, Produksi Padi di Bangkalan Tidak Mencapai Target

“Pelapornya itu pihak keluarga, setelah mendengar langsung cerita dari korban. Untuk barang bukti yang disita pakaian korban yang saat itu dipakai,” ungkap AKP Widiarti, Senin (01/07/2019).

Baca Juga :  Peternak Resah Anjloknya Harga Ayam Potong

Petugas menjerat pelaku dengan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru