Pelni Beri Inovasi Terbaru Via Aplikasi Untuk Pesan Tiket

- Redaksi

Rabu, 11 Oktober 2023 - 22:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto Istimewa

Foto Istimewa

Surabaya, Seputarjatim.com- Surabaya, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mendorong masyarakat untuk mulai membiasakan pembelian tiket secara daring atau online. Untuk mendorong upaya pembelian tiket online, PELNI berlakukan alih fungsi layanan loket di kantor cabang Surabaya, Jakarta dan Makassar per 1 November 2023 mendatang.

Foto Istimewa

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT PELNI (Persero) Nuraini Dessy menjelaskan bahwa kebijakan alih fungsi pelayanan di loket akan dilakukan secara bertahap dengan pendahuluan di tiga kota dengan pelabuhan terbesar di Indonesia. “Kita berlakukan secara terbatas di Jakarta, Surabaya dan Makassar. Kebijakan ini akan kami evaluasi setelah melewati masa peak season Natal dan Tahun Baru 2024 nanti untuk melihat respon pelanggan kapal PELNI sebelum kami berlakukan di seluruh kantor cabang,” tutur Dessy.

Kebijakan alih fungsi loket kantor cabang ini membuat pelanggan tidak bisa lagi membeli tiket secara manual. Meski demikian, PELNI memastikan aktivitas lain seperti pembatalan tiket maupun pengembalian dana atau refund tetap dilayani di loket kantor cabang.

Petugas loket di tiga kota yang diberlakukan kebijakan alih fungsi, tambah Presda, akan aktif mengedukasi pelanggan yang ingin membeli secara manual agar beralih melalui pembelian online. “Kita akan sosialisasikan dan mengedukasi pelanggan agar terbiasa dengan aplikasi PELNI Mobile maupun website. Pelanggan yang masih kesulitan dengan pembelian online, masih dapat mencari tiket kapal PELNI di mitra penjualan seperti agen perjalanan resmi,” tutur Dessy.

Dessy sendiri menargetkan penjualan tiket melalui aplikasi PELNI Mobile dapat menembus hingga 70 persen dari total seluruh penjualan tiket di pertengahan tahun depan. “Target ini untuk wilayah Jakarta, Surabaya dan Makassar. Kalau untuk wilayah lain, sangat bergantung dengan infrastruktur telekomunikasi, khususnya wilayah kepulauan yang jaringan sinyalnya belum merata,” ucap Dessy.

Baca Juga :  Jokowi Jenguk Risma

PELNI sendiri mencatat, sepanjang periode Januari hingga September 2023, jumlah penumpang yang diangkut kapal PELNI sebanyak 3.301.794 orang. Melihat tren ini, Presda yakin jumlah penumpang kapal PELNI hingga Desember 2023 naik 114 persen dibanding tahun 2022 sebesar 3.488.633 orang.

Khusus untuk Surabaya, PELNI memiliki 16 kapal yang diberangkatkan dari Kota Pahlawan, dengan mayoritas menyinggahi wilayah tengah dan timur Indonesia. Hingga September kemarin jumlah penumpang kapal PELNI yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mencapai 204.828 orang. Hingga Desember mendatang, diyakini jumlah tersebut akan melampaui angka tahun 2022 yang mencapai 225.906 orang. (her/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harvick Hasnul Qolbi Disebut Sosok Ideal Jadi Mendag di Tengah Gejolak Perdagangan Global
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 2,2 Kg Sabu di Bandara SSK II, Kurir Ditangkap Jaringan Diburu
SKK Migas dan TNI Perkuat Pengamanan Hulu Migas, Bentengi Ketahanan Energi Nasional dari Berbagai Ancaman
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG
Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:32 WIB

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 2,2 Kg Sabu di Bandara SSK II, Kurir Ditangkap Jaringan Diburu

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:29 WIB

SKK Migas dan TNI Perkuat Pengamanan Hulu Migas, Bentengi Ketahanan Energi Nasional dari Berbagai Ancaman

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:33 WIB

Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:09 WIB

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG

Sabtu, 18 April 2026 - 12:53 WIB

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama

Berita Terbaru