Pemdes Sepanjang Sumenep Dikeluhkan Warga, Diduga Bantuan Beras Bulog 2024 Diselewengkan

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Bantuan Beras Bulog 2024 Diselewengkan Oknum Perangkat Desa

ILUSTRASI: Bantuan Beras Bulog 2024 Diselewengkan Oknum Perangkat Desa

SUMENEP, Seputar Jatim – Bantuan Pangan Beras Bulog 2024, di Desa Sepanjangan, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikeluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hal itu terjadi lantaran ada beberapa masyarakat atau KPM yang tidak mendapatkan haknya diduga diambil oleh oknum perangkat Desa Sepanjang.

Salah satu KPM Desa Sepanjang, yang tak ingin disebutkan namanya mengaku bahwa sebelumnya dirinya mendapat bantuan dan memiliki surat undangan.

Bahkan, pihaknya terbukti terdata sebagai penerima bantuan sosial berupa beras Bulog sebanyak 3 kali pencairan.

Namun, ia menyebut baru mendapatkan 2 kali pencairan. Sementara, pada pencarian terakhir atau ketiga sudah tidak menerima lagi.

“Saya punya surat undangannya, disitu tertera bahwa undangan itu untuk 3 kali pencairan, sementara saya baru dapat 2 kali dan yang terakhir ini saya sudah tidak dapat,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  Tersinggung Saat Sambutan Upacara, Sepeda Motor Guru di Sumenep Dibakar

Lanjut ia mengungkapkan, bahwa bantuan sosial yang tidak cair ini sudah diuru kepada salah satu oknum pemerintah desa setempat.

Namun, kata dia, setelah diurus tetap saja tidak diberikan. Hal ini kemudian menjadi keluhan bagi KPM Sepanjang, karena haknya diambil oleh oknum perangkat desa setempat.

“Saya sudah datangi kepala dusun untuk meminta bantuan saya agar dikeluarkan, namun katanya tidak bisa karena undangan saya tidak ada. Padahal undangan itu dia sendiri yang mengambil dari saya dan dikembalikan lagi. Undangan itu diambil pada pencairan tahap 2 kemarin dan tidak dikembalikan lagi,” jelasnya.

Tak hanya itu, masih banyak warga Desa Sepanjang, yang juga tidak menerima bantun beras untuk tahap 3 dengan persoalan yang sama

Ia berharap kasus ini bisa transparan sehingga bagi KPM yang sudah tidak terdata sebagai penerima bantuan sosial bisa mengatahui kebenarannya.

“Saya harap persoalan ini segera teratasi dan saya mengharapkan adanya transparansi data agar saya tahu, kalau saya sudah tidak terdata sebagai penerima bantuan beras Bulog ini lagi, kan kalau gini saya jadi ragu karena saya liat sendiri di undangan itu tertera untuk 3 kali pencairan,” harapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Sepanjang, Abd. Rabbi, tidak merespon telepon seluler dan chat WhatsApp media seputar jatim, hingga berita ini diterbitkan.***

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Berita Terbaru